Malang Post – Informasi kedatangan Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Malang, membuat panik sebagian pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Karena kedatangan Anggota KPK tersebut dari informasi yang ada, akan melakukan penelusuran diberbagai Kantor Dinas.
Kemungkinan kedatangannya tidak hanya melakukan pengungkapan kasus-kasus sebelumnya, tapi juga kasus baru yang sudah masuk di meja penyidik KPK.
Apalagi, seorang yang selama ini menjadi Justice Collaborator (JC), sebagai sebutan untuk pelaku kejahatan yang bekerja sama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum, sudah bebas dari tahanan KPK.
Sehingga kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Malang Rendra Kresna, tidak berhenti pada kasus dilingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) saja, tapi masih ada kasus lainnya dibeberapa dinas. Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA).
Sehingga masih ada kasus-kasus korupsi yang belum ditindaklanjuti oleh KPK, maka pejabat lama maupun pejabat baru dilingkungan Pemkab Malang masih dalam kondisi belum aman, dan bahkan terancam menjadi tersangka jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Informasi yang saya terima, pada hari Rabu (7/12) ini, wilayah Malang Raya kedatangan KPK, termasuk Kabupaten Malang. Sehingga dengan informasi tersebut, ada sebagian pejabat Organisasi Pejabat daerah (OPD) dilingkungan kerja saja, kelihatan panik,” kata salah satu Staf OPD Pemkab Malang yang minta namanya diinisialkan YS. Kamis (8/12/2022).
Dari pantauan Malang Post, hingga siang ini masih belum ada pergerakan Anggota KPK mendatangi Kantor OPD baik di Block Office Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang maupun di Kantor Pemkab Malang, yang berada di Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dan sudah berbagai staf OPD dihubungi, namun belum ada kantornya kedatangan tamu dari Anggota KPK. (Ra Indrata)