Malang Post – Satreskrim Polres Malang, terus mendalami perkara pembongkaran Stadion Kanjuruhan. Yang hingga saat ini, masih menjadi alat bukti Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 135 Aremania.
Pendalaman tersebut dilakukan Satreskrim Polres Malang, dengan melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang mengetahui, atau ikut terlibat dalam pembongkaran tersebut.
“Pembongkaran itu terjadi pada Senin (28/11/22) lalu. Kita sudah mulai lakukan pemeriksaan pada saksi-saksi. Tahap awal dimulai dari para staf Dispora,” ucap Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu. Wahyu Rizky Saputra, saat dikonfirmasi awak media.
Menurut Wahyu, pemeriksaan para saksi tersebut, dilakukan untuk memenuhi pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), yang dibutuhkan.
“Kita lagi Pulbaket untuk menjerat siapa orang dibalik pembongkaran pagar pembatas, yang ada didalam stadion Kanjuruhan itu,” tegasnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan, dengan adanya peristiwa pembongkaran tersebut, Dispora Kabupaten Malang telah berkirim surat ke Polres Malang, terkait adanya pengerusakan barang aset negara.
“Kami (Dispora) telah telah mengirimkan laporan ke Polres Malang, atas terjadi pembongkaran sarana yang ada di dalam stadion. Kami sebagai pengelola barang (Stadion Kanjuruhan) sangat kaget. Tiba- tiba banyak tenaga kerja dari luar yang melakukan pembongkaran atas sarana stadion. Kami tidak pernah dan juga tidak ada surat keluar untuk lakukan pembongkaran,” tukasnya.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, pembongkaran stadion Kanjuruhan tersebut terjadi pada Senin (28/11) lalu, yang dilakukan oleh pemborong yang diduga bernama CV Anam Jaya Teknik (AJT).
CV AJT tersebut diduga milik pria berinisial HA, yang telah membawa seorang pengusaha besi tua dari Surabaya yang akan membeli besi bongkaran tersebut, mulai dari besi bekas pagar hingga besi bekas pembongkaran bangunan.
Ironisnya, CV AJT itu dalam melakukan pembongkaran stadion Kanjuruhan yang masih sebagai alat bukti atas tragedi Kanjuruhan tersebut membawa-bawa nama atau atas perintah langsung dari pengusaha yang paling berpengaruh di Malang Raya. (Ra Indrata)