Malang Post – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto menyampaikan, pihaknya pertama kali mohon maaf kepada warga terdampak. Sekiranya pekerjaan drainase membuat warga kurang nyaman.
“Kami informasikan, pekerjaan tersebut dipastikan belum selesai seratus persen. Nantinya kondisi jalan yang terdampak (rusak), akibat dari pekerjaan itu. Kita akan melakukan perbaikan secara keseluruhan,” ujar Dandung.
Selanjutnya, DPUPRPKP Kota Malang segera menganalisa sekaligus mencari alternatif sudetan baru lagi.
Disisi lain, pihaknya segera menginformasikan kepada PU Pusat. Sebab, drainase yang ada di Jalan besar tersebut, merupakan jalan nasional.
“Sehingga menjadi kewenangan pusat untuk memperbaikinya. Dan kami memperbaiki drainase yang menjadi kewenangan kota, yakni di dalam kampung di RW 4 tersebut,” tandasnya.
Perwakilan dari CV Larang Arjuno, Adi Susiono mengatakan, pekerjaan pembangunan sudetan drainase ini, memang sebelum selesai seratus persen. Diperkirakan sisa sepuluh persen untuk menyelesaikannya.
“Panjang dari pekerjaan drainase mencapai 300 meter, dimana luberan air dari dalam kampung ini, dibuang ke drainase jalan besar. Sedangkan, kondisi drainase di jalan provinsi atau nasional itu sudah tidak layak,” kata Adi.
Perlu diketahui, drainase di jalan besar itu diameternya hanya mencapai 40 centimeter. Dan lagi, air dari arah kampung timur sini larinya ke barat. Sementara dataran di dekat gapura rendah.
“Sudah barang tentu genangan airnya, terjadi mengumpul (banjir) di depan rumahnya warga. Itu sudah kami laporkan ke DPUPRPKP Kota Malang. Agar dapat bermanfaat drainase ini, solusinya adalah membesarkan drainase di jalan besar itu serta meninggikan aspal jalan di dalam sini,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)