Malang Post – Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang terus digalakkan untuk melaksanakan operasi gabungan TNI/Polri. Guna memantau kendaraan jenis truk pengangkut hewan ternak (sapi), yang memasuki dan keluar Kota Malang.
Guna mendukung giat tersebut Babinsa jajaran Kodim 0833 terus digalakkan pemantauan pos Pam PMK di titik titik tempat keluar dan masuknya kendaraan truk pengangkut hewan ternak di wilayah Kota Malang.
Diantaranya Pos Pam PMK di pos lantas Klenteng Jl.Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jl. Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Pertigaan Jl. Raden Intan dan Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat, Kamis (17/11/22).
Dalam penyampaiannya Babinsa Koramil 0833/03 Blimbing Kelurahan Pandanwangi Serka Sinyitno yang terlibat di Pos Pam PMK di pos lantas pertigaan Jl. Raden Intan Malang menjelaskan, kegiatan ini terus digalakkan dalam upaya mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Sekaligus untuk memantau kendaraan jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang keluar maupun masuk Kota Malang,” ucapnya.
Diharapkan dengan makin ditingkatkannya operasi gabungan pada pos penyekatan dan pemantauan ini dapat meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang.
Bagi peternak diharapkan terus waspada dengan penularan virus PMK ini dan memperhatikan kesehatan hewan. Sehingga dapat secara dini diketahui manakala terpapar penyakit PMK, serta memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan virus PMK.
“Selain peningkatan pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pengecekan surat-surat kelengkapan hewan yang diangkut,” tandasnya.(*)