Malang Post – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Tahun Anggaran 2022, dikeluarkan pemerintah setempat pada 1 November 2022. Dengan kebutuhan tenaga guru, kesehatan dan tenaga P3K teknis.
Ternyata momen itu digunakan kesempatan para makelar, gerilya mencari mangsa. Yang ang mengaku bisa meloloskan seleksi peserta calon P3K, dengan imbalan uang sesuai permintaannya. Bahkan, para makelar itu juga dari oknum pegawai dilingkungan Pemkab Malang.
“Saya pada beberapa hari lalu, mendapatkan tawaran dari seorang oknum pegawai Pemkab Malang. Dia mengaku bisa meloloskan tes calon P3K. Namun harus membayar Rp50 juta.”
“Dia meyakinkan, pasti bisa meloloskan seleksi P3K. Jika tidak lolos, uang saya akan dikembalikan 100 persen,” ungkap salah satu peserta calon P3K, yang namanya minta diinisialkan IM saja, Kamis (10/11/2022).
IM juga diminta oleh oknum tersebut, agar mengajak teman-temannya, untuk melalui dia apabila ingin lolos seleksi tes P3K. Karena kata oknum itu, dirinya telah mendapatkan jatah 10 kursi, yang dipastikan akan lolos seleksi.
Oknum tersebut juga bilang, masih kata IM, dari jatah 10 kursi itu, sudah mendapatkan tiga orang. Kurang tujuh orang sesuai jumlah jatah kursi.
“Jika para makelar tidak segera ditetibkan dan sanksi, tentunya akan merugikan peserta seleksi P3K. Karena kasus itu sudah berulang kali, ketika ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bahkan sudah membayar ratusan juta rupiah, namun tidak lolos masuk CPNS. Uang juga tidak kembali,” ujar IM.
Bupati Malang, HM Sanusi sendiri mewanti-wanti, jika ada oknum pegawai Pemkab Malang, yang diketahui menjadi makelar calon P3K, segera untuk dilaporkan.
Sebab dalam penerimaan P3K, tidak dipungut biaya apapun. Sehingga penyeleksian peserta penerimaan P3K, dilakukan secara profesional dan transparan melalui online.
“Jadi jika ada oknum pegawai Pemkab Malang, yang menawarkan bisa meloloskan tes P3K, saya pastikan itu bohong. Jika informasi itu benar, ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi makelar segera laporkan,” tegasnya.
Sanusi mengimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati dan jangan percaya dengan janji-janji yang bisa meloloskan tes P3K. Karena dari pendaftaran, hingga pengumuman hasil seleksi penerimaan P3K, kesemuanya dilakukan secara transparan melalui online.
Terlebih-lebih, kasus seperti itu sudah berulang kali terjadi. Sehingga harus ada efek jera kepada mereka. Sebab, apa yang dilakukannya itu, sebuah perbuatan yang melanggar hukum dan masuk ranah pidana.
“Jangan takut melaporkan jika ada oknum PNS Pemkab Malang yang menyambi menjadi makelar P3K. Saya jamin nama pelapor akan saya lindungi. Namun harus ada bukti-bukti yang kuat. Seperti kwitansi dan nama makelar, serta dimana Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) dia bertugas,” papar Sanusi.
Sekadar informasi, formasi penerimaan P3K dilingkungan Pemkab Malang pada tahun 2022 ini, untuk tenaga guru sebanyak 1.073 orang, tenaga kesehatan 295 orang dan tenaga teknis 143 orang. Total formasi penerimaan P3K sebanyak 1.511 orang.
Sementara, untuk kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti kebutuhan tenaga guru sebanyak 1.616 orang, tenaga kesehatan sebanyak 903 orang, dan tenaga teknis sebanyak 266 orang. Total yang dibutuhkan sebanyak 2.785 orang ASN. (Ra Indrata)