Tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, tampaknya dalam waktu dekat akan bertambah. Ini setelah munculnya sinyal akan adanya tersangka baru, dalam tragedi yang menewaskan 135 Aremania, usai laga Arema FC dan Persebaya, di pekan ke-11 Liga 1 musim 2022/2023 ini.
Sinyal bakal munculnya tersangka baru ini pun tak ditampik oleh pihak kepolisian. Meski begitu identitas tersangka baru ini masih dirahasiakan
“Ada (tersangka baru, Red). Nanti dulu saya nggak mau mendahului,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Ia menuturkan, penyidik Polri nantinya masih menunggu petunjuk Kejaksaan, untuk mengungkap identitas tersangka baru tersebut. “Nunggu petunjuk jaksa dulu,” jelas Dedi.
Namun begitu, Dedi mengungkapkan, pihaknya telah kembali memeriksa 15 saksi baru di kasus tersebut. Dengan begitu, total saksi yang telah diperiksa berjumlah 93 orang.
“93 orang tambah lagi. Hari ini pemeriksaan tambahan lagi untuk 15 orang dari steward,” tegasnya.
Nantinya tersangka baru itu, bakal disangkakan pasal yang sama dengan keenam orang yang telah ditetapkan tersangka.
Adapun pasal yang dimaksudkan adalah Pasal 359 dan 360 KUHP, pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan.
Sebagai informasi, Polri akhirnya memutuskan menahan keenam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan ratusan penonton. Kini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Polda Jawa Timur (Jatim).
Tragedi Kanjuruhan, berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya. Dalam laga kandang di pekan ke 11, Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban baik meninggal maupun luka-luka. Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka.
Pertama adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana dan SS selaku security officer.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. (Ra Indrata)
1 thought on “Ada 93 Saksi Diperiksa, Tragedi Kanjuruhan Bakal Punya Tersangka Baru”