
Malang Post – Deteksi dini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang (Lowokwaru) lawan Narkoba, baru-baru ini menemukan bungkusan yang mencurigakan.
Bungkusan tersebut, ditemukan petugas lapas saat melakukan kegiatan rutin patroli keliling, di wilayah lengkong sebelah utara.
Kepala Lapas Kelas I (Lowokwaru) Malang, Heri Azhari mengatakan, barang berupa dua klip plastik kecil, yang berisi sabu-sabu dengan berat 2 gram tersebut, tersimpan dalam sebuah bungkusan rapi. Yang diduga dilempar dari luar tembok lapas.
“Kemungkinan barang tersebut dilempar dari luar tembok lapas. Saat itu, kepala regu pengamanan melakukan patroli keliling di lengkong (gang kecil) sebelah utara. Lalu menemukan sebuah bungkusan mencurigakan dan langsung dibawa serta dilaporkan ke kami untuk ditindaklanjuti,” ucapnya, Jumat (28/10/2022).
Sementara itu, Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Lapas Kelas I Malang, Ruspriyatno mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 15.30 WIB, yang diketemukan bungkusan mencurigakan yang di bungkusan tas kresek berwarna hitam.
“Saat dibuka, ternyata berisi odol dan sabun wajah, yang dibungkus plastik berikut dengan batu dan dilakban. Setelah kami periksa lebih teliti lagi, ternyata ditemukan dua plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat 2 gram,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut Ruspriyatno, lapas menghubungi Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk menindaklanjuti terkait temuan tersebut.
“Jadi, pelaku sengaja melempar dari luar ke dalam area lapas dengan sasaran penerima paket adalah warga binaan (WBP). Karena di lengkong (gang kecil) tersebut, biasanya terdapat pekerja WBP yang bekerja ketrampilan pertanian. Tetapi pada saat kejadian ini terjadi, tidak ada WBP yang bekerja,” terangnya.
Dengan adanya kejadian ini, pihak Lapas Kelas I Malang meningkatkan pengawasan dan pengamanan baik kepada WBP dan juga kepada petugas.
“Hingga saat ini, kami bersama dengan pihak kepolisian berkoordinasi dan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelempar sabu tersebut dan siapa WBP yang memesannya,” tegasnya.
“Jadi, langkah pertama yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Satresnarkoba Polresta Malang Kota.”
“Lalu yang kedua, kami meningkatkan patroli keliling serta melakukan penggeledahan baik kepada WBP maupun petugas. Selain itu, kami berencana melakukan razia blok hunian dan juga tes urin ke seluruh WBP,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky menuturkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
“Dalam penyelidikan ini, kami juga berkoordinasi dengan pihak lapas. Dan kami masih lakukan penyelidikan, untuk mencari pelakunya dan siapa WBP yang memesannya,” tukasnya. (Ra Indrata)