Malang Post – Di Kota Malang, terdapat 24 Lembaga Amil Zakat (LAZ). Yang bekerja dengan berskala tingkat kota, atau cabang dari pusat atau provinsi. Juga yang berskalanya regional maupun nasional.
Karenanya perlu dipetakan kembali. Lantaran ada yang sudah melaporkan. Ada pula yang belum terlapor. Sementara regulasinya, semua kegiatan LAZ haruslah melaporkan aktifitas yang dihasilkan kepada Baznas. Yang merupakan operator sekaligus koordinator resmi. Kepanjangan tangan dari Pemerintah. Baik dari Pemkot maupun Kemenag setempat.
“Agar sama-sama memberikan pelayanan. Membantu untuk peningkatan kemaslahatan dan kesejahteraan umat manusia. Melalui penggalian atau pengumpulan infaq, sedekah maupun zakat dari berbagai sumber,” tegas Kepala Baznas Kota Malang, Sulaiman, dalam rapat koordinasi di Hotel Grand Mercure Malang, Rabu (25/2022).
Selain dengan LAZ, rapat koordinasi yang dilakukan sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan komunikasi, juga dilakukan dengan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di Kota Malang.
“Nantinya mereka bisa paham dan mengaplikasikan. Utamanya soal pelaporannya ke Baznas. Mengingat, pelaporan resmi dan jelas dari LAZ. Sejauh mana aktifitas pengumpulan atau penggalian ZIS-nya.
Baznas, Kemenag dan Pemkot Malang bisa mengetahuinya secara pasti,” tandasnya.
Bisa saja secara donatur, kata Sulaiman, setiap LAZ memiliki donatur berbeda. Namun, aktifitas dan tujuannya kan tetap sama. Seminsal penguatan di kampung Qoryah Sakinah di Tanjungrejo.
Sementara, Kepala Kemenag Kota Malang, Mochtar Hazawawi menambahkan, rakor bersama Baznas dan Pemkot Malang. Bertujuan untuk penguatan sekaligus mengentaskan permasalahan sosial keagamaan. Mengangkat derajat manusia dari marjinal menjadi bermartabat dan berkualitas.
“Utamanya, pengentasan kemiskinan, pendidikan maupun agama warga. Kita dorong dan dukung lebih kuat lagi. Sehingga lebih mandiri atau tidak ketergantungan pada bantuan,” tambah Mochtar.
Untuk itu, lanjutnya, perlu dukungan skill atau kemampuan demi masa depan hidup mereka. Semisal, disentuh pemberdayaan ekonomi kreatif dari mereka.
Jika LAZ di Malang Raya bertekad dan berkomitmen bersatu padu. Karena dengan peta jalan yang jelas, tujuannya jelas, anggaran yang dipertanggungjawabkan juga jelas.
Satu contoh, di kampung Qoryah Sakinah. Dengan empat programnya. Yakni penguatan tokoh agama dan masyarakatnya, penguatan keluarga harmoni, penguatan moderasi beragama serta penguatan pemberdayaan ekonomi kreatifnya.
Ditempat yang sama, Kabag Kesra mewakili Pemkot Malang, Mabrur menuturkan, rakor bersama Baznas dan Kemenag, untuk membangun dan meningkatkan koordinasi di lingkaran LAZ di Kota Malang.
“Sama-sama bertujuan mengangkat derajat masyarakat lebih baik lagi. Yakni memberikan kesempatan masa depannya lebih bagus. Menjauhkan dari kehidupan yang miskin. Dan LAZ pun tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, sebab akan kurang efektif dan maksimal,” tutur Mabrur. (Iwan – Ra Indrata)