Malang Post – Perumahan Mountain View City, sudah terbangun belasan unit. Di bawah bendera PT Formika Himalaya Propertindo. Berlokasi di Kelurahan Bakalan Krajan, Sukun Kota Malang. Pemiliknya Angger Fandria Rada Prakarsa asal Lumajang.
Sayangnya, proses pembangunannya itu, disinyalir perijinanannya belum lengkap. Baru sebatas mengantongi dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK) atau Siteplane.
“Sedangkan, perijinan lainnya seperti IMB atau PBG, serta ijin lingkungan (SPPL) yang diketahui Kelurahan, sekaligus penyelesaian BPHTB, belum terkantongi,” ungkap NN, sumber Malang Post, yang keberatan disebut jatidirnya. Selasa (25/10/2022).
NN pun menginformasikan berbagai isu perihal PT Formika Himalaya Propertindo. Antara lain, untuk proses perijinanan, telah dikeluarkan biaya Rp60 juta, dipasrahkan kepada seseorang berinsial Y. Hingga saat ini, informasinya masih belum kelar.
“Yang kami tahu, waktu itu adalah sebatas KRK atau Siteplane. Tapi pembangunan perumahannya sudah mencapai belasan unit. Sudah berdiri kendati belum seratus persen penyelesaiannya,” tambah NN.
Info lainnya, adanya kekecewaan dari salah satu user, berinisial H. Telah membeli satu unit di Perumahan Mountain View City secara cash. Tapi kecewa berat kepada pengembang, lantaran penyelesaian pembangunannya tidak kunjung usai.
“Waktu itu user pun meminta uangnya dikembalikan. Informasinya sempat ada penyitaan unit kendaraan milik pengembang, sebagai barang jaminan,” beber NN, saat ditemui di rumahnya.
Hal lainnya, masih kata NN, adanya subkontraktor berinsial N, sempat dipercaya mengerjakan pembangunan perumahan Mountain View City dengan tiga tipe. Yakni tipe Aster, Camelia dan Magnolia. Bernilai ratusan juta rupiah per unitnya.
“Informasinya dia nunggak pembayaran pembelajaan material di beberapa toko material. Nilainya cukup lumayan. Akibatnya si N ini banyak dikomplain pemilik toko. Karena telat pembayarannya,” ungkap NN.
Terpisah, Dirut PT Formika Himalaya Propertindo atau Mountain View City, Angger Fandria Rada Prakarsa, ketika dikonfirmasi menyangkal semua informasi atau tuduhan dari narasumber Malang Post kepada pihaknya.
“Terkait pembangunan Mountain View City, kami telah mengantongi KRK atau Siteplane. Termasuk ijin lingkungan, kendati baru di lingkungan RT dan RW. Untuk melengkapi persyaratan kebutuhan pengadaan listrik, buat usaha perumahan,” ujar Angger.
Sedang perijinan lainnya, menurutnya, masih berproses di Dinas Perijinan Kota Malang.
Masih kata Angger, mengenai adanya informasi penyitaan kendaraan segala macam, khususnya kendaraan miliknya, bisa dipastikan sangat tidak benar.
“Sementara perihal N, selaku subkontraktor, sudah terselesaikan semuanya dan tidak ada permasalahan lagi,” ucap Angger. (Iwan – Ra Indrata)