Malang Post – Ketua KONI Kota Malang, Edy Wahyono, meminta sejumlah cabang olahraga (cabor) khususnya Federasi Olahraga Karate Do Indonesia, untuk segera melaksanakan Musyawarah Kota atau Muskot.
Karena ada beberapa cabor yang masa kepengurusannya telah demisoner atau akan habis masa baktinya, untuk memilih pengurus baru.
Di antaranya Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kota Malang, Wushu, Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) dan Persatuan Senam Indonsia (PERSANI).
“Ada sejumlah Cabor diminta untuk segera melaksanakan Muskot. Kalau gak salah, gak sampai 10 Cabor. Dengan Muskot tersebut, diharapkan dapat membawa prestasi gemilang bagi para atlet KONI Kota Malang di cabor tersebut.”
“Siapapun yang memimpinnya, harus meningkatkan prestasi. Bagi yang belum memiliki prestasi di Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) Jatim kemarin dan yang sudah memiliki minimal mempertahankannya, syukur-syukur bisa meningkatkan,” kata Edy Wahyono, Rabu (25/10/2022).
Sayangnya, ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Ketua FORKI Kota Malang, Mohammad Anas, tidak banyak komentar yang muncul. “Biasa saja. Semua sudah ada aturannya,” jawabnya singkat.
Namun, ketika ditanya tentang peserta muskot dan siapa yang berhak menentukan peserta muskot FORKI Kota Malang, Anas juga merupakan dengan dingin. “Monggo Baca di AD/ART FORKI Kota Malang,” tegasnya.
Dalam AD/ART FORKI, di pasal 20 tentang Musyawarah Cabang (Muscab) Kabupaten/ Kota, diikuti oleh para Ketua Perguruan Kabupaten/Kota atau anggota pengurus perguruan, yang mendapat mandat dari Ketua Perguruan. Jumlah peserta dari tiap perguruan diatur oleh Pengurus Cabang FORKI Kabupaten/Kota.
Sedangkan, di BAB V tentang Keanggotaan, Pasal 13 ayat 1 di sebutkan, Anggota FORKI adalah 25 (dua puluh lima) organisasi perguruan karate – do yang berkedudukan di Indonesia.
Sebelumnya, Minggu (23/10/2022) lalu, FORKI Kota Malang menggelar pertemuan di sekretariat FORKI Kota Malang, yang berbeda di Jalan Tangkuban Perahu No.2, Kota Malang.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua FORKI Kota Malang, Mohammad Anas membahas tentang masa kepengurusannya yang dinilai berakhir pada tanggal 30 Oktober 2022.
“Berdasarkan SK, masa berakhirnya kepemimpinan saya itu tanggal 30 Oktober 2022, bukan tanggal 5 Oktober 2022,” bantah Anas dalam pertemuan itu.
Bahkan, Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) FORKI Kota Malang, Victor Samsul mengatakan jika masa jabatan kepengurusan FORKI Kota Malang ada tambahan selama enam bulan.
“Masih ada enam bulan ke depan, jika masa jabatan kepengurusan habis,” serunya.
Namun, untuk melakukan perpanjangan masa kepengurusan hingga enam bulan kedelapan, harus ada rekomendasi dari Pengprov FORKI Jawa Timur.
Sedangkan, Pengprov FORKI Jawa Timur telah mengeluarkan surat rekomendasi nomor 109/ FORKI-JATIM/ X/ 2022, yang isinya untuk melakukan Muskot pada Sabtu tanggal 5 November 2022.
Surat tersebut diterbitkan atas dasar Anggaran Dasar Pasal 26 dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 20, dan Surat Ketua FORKI Kota Malang 31/RK-MC-FORKI/KT-ML/X’2022 tertanggal 8 Oktober 2022 Perihal Permohonan Rekomendasi untuk digelarnya Muskot. Atas rujukan surat tersebut, Pengprov FORKI Jawa Timur dengan ini memberikan rekomendasi menyelenggarakan/melaksanakan Muskot Malang Tahun 2022.
Akan tetapi, dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati melakukan voting untuk menentukan waktu pelaksanaan Muskot.
Dalam voting tersebut, diikuti sebanyak sembilan perguruan dan lima perguruan yakni KKI (Kushin Ryu M Karatedo Indonesia), Lemkari (Lembaga Karate Indonesia), Funakoshi (Funakoshi Gichin/Shotokan), Gabungan Beladiri Karate-Do Shitoryu (Gabdika), dan Shitoryu Indonesia Karatedo (SHINDOKA), memilih mentaati surat rekomendasi Pengprov FORKI Jawa Timur yang ditandatangani oleh ketua umum Samsul Muarif.
Sedangkan, empat perguruan lainnya yakni, Inkai (Institut Karate-Do Indonesia), Inkanas (Institut Karate-Do Nasional), dan Inkado (Indonesia Karate-do), serta BKC (Bandung Karate Club) memilih untuk mengundur pelaksanaan Muskot Malang, yang telah ditetapkan oleh Pengprov FORKI Jawa Timur. (Ra Indrata)