Malang Post – BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) bersama Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kota malang melaksanakan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada para petani di lingkungan KPH Selasa, (11/10/2022) di Kantor Perum Perhutani KPH Malang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Imam Santoso menjelaskan bahwa saat ini yg telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar 98 orang petani sadap dan TPK, dan masih sekitar 700 petani sadap yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga diharapkan melalui sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan agar mitra kerja perum perhutani KPH Malang seperti buruh tebang, petani sadap yang berada di lingkungan kerja Perhutani mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Imam Santoso dalam kesempatan tersebut menyampaikan kalo dari karyawan Perhutani sendiri sudah mendaftarkan pekerjanya dalam program JKK, JKM, JHT dan JP.
Sementara dalam kegiatan tersebut juga turut menghadirkan ahli waris dari salah satu pegawai perhutani dari BKPH Pujon yang bulan Agustus meninggal akibat kecelakaan kerja dengan santunan yang meliputi JHT 41,376,080 JKK 261,613,024,JP 363,300 kemudian program Beasiswa 1.5 Juta untuk Tahun (Sesuai Jenjang Pendidikan), sementara diketahui alm Bapak DARIYONO meninggal saat perjalanan hendak menghadiri rapat kerja di BKPH Pujon.
Penerima simbolis kedua adalah Bapak Winarso yang mengalami JKK saat dinas di hutan mendapatkan total biaya perawatan dan pengobatan JKK sejumlah 885.310
Dilanjutkan Adm Perhutani Candra Musi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Perhutani untuk memberikan jaminan perlindungan keselamatan kerja kepada mitra kerja.
“Semoga melalui program ini para mitra kerja bisa terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut” ungkapnya.
Terakhir, Setelah sosialisasi dan penyerahan simbolis, dari Bapak ADM Candra Musi bermaksud untuk mendorong kepesertaan mitra kerja di lingkungan kerja Perum Perhutani KPH Malang melalui MoU sebagai Perisai agar memudahkan mitra kerja dalam mendaftarkan dirinya dan melakukan pembayaran iuran kedepannya (M Abd Rahman Rozzi)