
Malang Post – Dalam upaya mencegah Persebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Babinsa Jajaran Kodim 0833 bersama aparat terkait secara masif terus melakukan edukasi dan pemantauan hewan ternak warga yang akan memasuki dan Keluar Kota Malang, Sabtu (8/10/22).
Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil jajaran Kodim 0833, seperti Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru.
Sementara Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru Kelurahan Mojolangu Pelda Fatkur Arif yang melaksanakan tugas di Pos Pam PMK jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari mengatakan kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan PMk sampai saat ini terus diperketat. Terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki dan keluar Kota Malang, jelasnya.
“Kami terus memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk melengkapi dokumen atau surat surat guna menjamin kondisi kesehatan hewan ternaknya,” tuturnya.
Sementara Danramil 0833/05 Lowokwaru Kapten Czi Fathur Rohman mengatakan, pelaksanaan pemantauan ini terus digiatkan guna memperketat pelaksanaan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Dengan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang diangkut,” jelasnya.
Dengan diperketatnya Pos Pam penyekatan dan pemantauan PMK ini diharapkan dapat meminimalisir penularan atau persebaran virus PMK di Kota Malang.(*)