Malang Post – Muncul beberapa isu minor di seputaran Pasar Burung, Klojen, Kota Malang. Disebutkan, salah seorang yang berwenang di Pasar Burung, diisukan melakukan aksi pungli ratusan ribu rupiah.
Juga tidak adanya komunikasi dan sosialisasi dengan pedagang. Masih ditambah dengan sulitnya pedagang bunga, mengakses kamar mandi.
Terparahnya lagi, sudah bertahun-tahun, SDK 1 Brawijaya mengeluh terkait akses keluar masuk dan dinding pembatasnya kerap dimanfaatkan.
Ketika dugaan pungli tersebut dikonfirmasikan ke pedagang Pasar Burung, mereka justru mengaku tidak tahu.
“Maaf kalau tarikan ratusan ribu rupiah sepertinya gak ada. Kami hanya membayar retribusi Rp2000 saja. Ditambah uang kebersihan. Tapi gak tahu lagi kalau di tempat lainnya,” ucap pedagang burung kicauan tersebut, Kamis (29/09/2022).
Tetapi pihak SDK 1 Brawijaya Malang, membenarkan atas keluhan tersebut. Kepala SDK 1 Brawijaya Malang, Eva Tulak mengakui, akses pintu keluar masuk sisi selatan maupun utara, sangat terganggu dengan keberadaan Pasar Burung tersebut.
“Kami merasa terkungkung di lingkungannya sendiri. Sisi utara diganggu oleh keberadaan parkir dari pengunjung atau pedagang. Dan sisi selatan, juga diganggu dengan parkir serta aktifitas jualan,” terang Eva, saat ditemui di kantornya, Kamis (29/09/2022).
Selain itu, lanjut dia, adanya tanda larangan mengakses arah menuju Jalan Majapahit, pihaknya masih menyadarinya. Karena kondisi jembatan bagian pilar bawahnya, sudah mulai keropos.
“Tapi sisi utaranya menuju Jalan Kahuripan, kami juga mengalami kesulitan. Mau gak mau mesti memutar terlebih dulu dari sisi selatan. Padahal akses pintu keluar sisi utara kami yang punya, tapi terpaksa ke selatan dulu untuk bisa keluar,” paparnya.
Belum lagi, tambah Eva, pembatas dinding sekolah maupun batasan tanahnya, rata-rata dimanfaatkan pedagang. Yang menyebabkan kontur tanah merosot ke bawah.
“Untungnya kami masih menanami pepohonan, sehingga bisa menahan dorongannya. Apa yang kami alami ini tidak setahun dua tahun, tapi lumayan lama. Dan terkait kepemilikan legalitas (sertifikat) beserta dokumentasi jaman Belanda, Kami punya dan menyimpannya dengan rapi,” ungkap dia.
Disinggung apakah Pemkot Malang belum memberikan solusinya, semacam fasilitasi mediasi, Eva memgakui fasilitasi mediasi sudah dilakukannya. Tapi belum mendapatkan solusinya hingga saat ini.
“Harapan kami pihak-pihak terkait membantu memberikan solusinya secara permanen. Bukan hanya sesaat, ketika disidak pada menghilang. Giliran sudah aman, mereka pada kembali lagi. Akan sampai kapan kami merasakan seperti ini,” tandasnya.
Salah seorang pedagang burung, Mariyeh, justru mengaku mendapatkan izin membangun atap seng yang berada di dinding SDK 1 Brawijaya, dari Kepala Pasar Burung.
“Kami bersama 5 atau 6 orang di sini, telah membayar retribusi Rp 3 ribu tiap harinya. Tanah ini adalah milik Pasar, dan yang membangun atap seng ini ya kami sendiri,” ujarnya.
Sayangnya ketika dikonfirmasi ke kantor Pasar Burung, Kepala Pasar Burung, Samsul Bayoni tidak ada di tempat. Sedang dinas luar. Berjanji akan menemui Malang Post, pada esok hari, Jumat (30/09/2022).
Terpisah, Kabid Perdagangan Diskopindag, Burhanuddin Al Jundi bersama Kepala UPT Pasar, Yusita, tidak berani memberi tanggapan. Keduanya justru melimpahkan kepada Kepala Pasarnya, karena dianggap lebih memahaminya. (Iwan – Ra Indrata)