Malang Post – Ada isu tak sedap, yang muncul dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang. Salah seorang oknum pejabatnya, berinisial GRH, diduga melakukan rekayasa data. Juga milik seorang pejabat berinisial E. Tapi di Dinas Perhubungan.
Sumber Malang Post menyebutkan, E meminta bantuan kepada GRH. Untuk mengubah status perkawinan. Dari kawin menjadi cerai.
Diduga, GRH ini mendapatkan imbalan dari E. Yang meminta bantuan jasanya. Hanya saja, perubahan data tersebut tidak berlangsung lama.
“Hanya sekitar sebulan atau dua bulan. Setelah ketahuan perubahan itu dilakukan tidak prosedural, Dispendukcapil langsung menarik KTP bermasalah itu,” jelas NN, sumber Malang Post.
Patut diduga juga, aksi GRH ini tidak sekali dua kali dilakukan. Ada satu instansi tertentu, tengah melakukan validasi ke Dispendukcapil. Ujung-ujungnya, data pemohon milik warga tengah divalidasi oleh instansi itu.
“Kami mendengar informasinya, warga Kota Malang tersebut, mendapatkan dari GRH. Dalam melakukan aksinya, GRH melibatkan dua staf PNS. Bahkan keduanya sudah mendapatkan pembinaan dan sanksi. Tapi, untuk GRH belum jelas seperti apa sanksinya,” tambah NN.
Benarkah demikian? GRH ketika dikonfirmasi, mengakui apa yang sudah dilakukan. Meski awalnya sempat berbelit-belit. Cenderung terkesan normatif dalam menjawab konfirmasi.
“Kami mengakui ada kesalahan, saat memproses perubahan status perkawinan. Berkas milik pejabat Dishub (E) ada yang kurang dan salah. Jadi sebenarnya kesalahan kedua belah pihak. Baik Dispendukcapil maupun pemohonnya.”
“Sebenarnya masalah ini sudah agak lama. Kok masih dipermasalahkan. Tolong siapa yang menginformasikan hal tersebut. Hadapkan ke saya. Biar tahu dan jelas duduk permasalahan yang sebenarnya. Kita melayani sesuai permintaan warga,” jelas GRH.
Terpisah, Sekretaris Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, mengakui mendengar masalah tersebut. Pihaknya juga mengakui adanya kesalahan, kelalaian, keteledoran maupun kecolongan.
“Tapi setelah tahu ada kesalahan proses, terhadap KTP dan KK milik E, kami langsung mencabut berkas tersebut. Karena itu sudah Dispendukcapil,” tuturnya.
Bahkan para pelakunya, tambah Dahliana, baik GRH maupun beberapa PNS yang terlibat, langsung diberikan pembinaan. Termasuk melaporkan ke Wali Kota Malang. Juga ke Inspektorat maupun BKPSDM.
“Hanya saja hasil pembinaannya bagaimana, kami menunggu pejabat berwenang. Karena jika menangani pejabat Dispendukcapil, penyelesaiannya tidak di daerah. Tapi dari Kemendagri langsung. Selama kepala daerahnya mengusulkan,” paparnya.
“Permasalahan GRH, laporan utamanya ke Wali Kota. Lainnya, sifatnya menyertai saja. Dengan permasalahan berbeda-beda. Saat ini, Dispendukcapil terus meningkatkan pengawasan lebih intensif lagi. Agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini di-publish, pejabat Dishub berinisial E, yang turut disinggung dalam permasalahan Dispendukcapil, saat dikonfirmasi belum memberikan respon. Baik ketika ditelpon, atau dikonfirmasi via WhatsApp. (Iwan – Ra Indrata)