
Malang Post – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), sangat serius dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan melakukan rehabilitasi beberapa gedung. Termasuk Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang. Yang berada di Jalan Trunojoyo No.4, Kepanjen.
Kegiatan rehabilitasi tersebut, ditenderkan pada 12 Juli 2022 dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) berkode 35083178. Pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang, Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp4 miliar. Dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Rp3.947.952.278.71.
Proses tender dimenangkan CV Kawan Konstruksi. Beralamat di Jalan Wonorejo Asri, V C No.09 RT.03, RW.03 Wonorejo, Rungkut – Surabaya. Dengan harga penawaran Rp3.414.000.000,00.
Namun, proyek rehabilitasi tersebut, hingga saat ini belum ada kegiatan di Dispenduk Capil. Bahkan beredar isu, jika proyek rehabilitasi gedung tersebut akan dilakukan tender ulang.
Padahal jika berdasarkan keterangan yang ada di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang, penandatanganan kontrak harusnya dilakukan pada 25 Agustus 2022.
Mengetahui kabar tersebut, saat dikonfirmasikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Ciptakarya (DPKPCK) Kabupaten Malang, belum ada jawaban.
Kasi Penyediaan Penataan Bangunan, DPKPCK Kabupaten Malang, Figur Wicaksono, ST., tidak merespon, hingga berita ini diunggah.
Sebagai informasi, proyek rehabilitasi tersebut diikuti sekitar 30 peserta atau rekanan (CV) dengan nilai penawaran bervariasi.
Dari 30 peserta tersebut, untuk rangking pertama CV. Trinedya Teksama dengan harga penawaran senilai Rp3.257.073.922,49, sedangkan CV. Kawan Konstruksi tersebut, berada di urutan kedua.
Kemudian, CV.Trinedya Teksama sempat melayangkan sanggahan terhadap panitia lelang, atas kemenangan CV Kawan Konstruksi. Dalam melakukan penawaran di Proyek Rehabilitasi Gedung Dipenduk Capil Kabupaten Malang. (Ra Indrata).