Malang Post – Babinsa Koramil 0833/02 Kelurahan Buring bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan Kegiatan pendampingan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D) Bertempat di E warung Sejahtera RT 5 RW 10, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Jumat (26/8/2022).
Babinsa Koramil 0833/02 Kelurahan Buring, Serma Usman menyampaikan penyaluran Bantuan sosial BPNT diberikan kepada masyarakat yang mengalami risiko sosial. Diberikan dalam bentuk barang berupa beras untuk 157 orang bagi warga miskin dan lansia sebanyak 22 kg bulan Juli dan Agustus.
Pemberian bansos bertujuan untuk mengatasi hal-hal yang berkaitan dengan risiko sosial. Sekaligus untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dan jelas.
Serta untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.
“Sebagai pemberdayaan sosial, yakni untuk menjadikan seseorang atau kelompok masyarakat yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari”, ungkapnya.(*)