Malang Post – Oknum Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) Satpol PP Kota Malang, berinisial DC, diamankan Satreskoba Polresta setempat. Di Jalan Krakatau Kelurahan Pisang Candi, Sukun, Jumat (19/08/2022) lalu.
DC diamankan lantaran diduga terlibat kasus narkoba. Saat diamankan, DC kedapatan mengantongi sabu-sabu dan ganja. Yang kemudian menjadi barang bukti.
Seminggu berikutnya pasca diamankan, tempat kerja DC di Satpol PP Kota Malang (KKU), sekitar pukul 08.30 hingga 09.30 dilakukan penggeledahan oleh Satreskoba didampingi petinggi Satpol, Kamis (25/08/2022).
Perihal adanya penangkapan oknum TPOK Satpol PP Kota Malang, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan.
“Iya benar mas, terkait kasus narkoba dan TKP-nya di Jalan Krakatau, Sukun Kota Malang,” jawab Kapolresta Buher, saat dikonfirmasi, Kamis (25/08/2022).
Tetapi Kabid KKU Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, justru menyangkal saat dikonfirmasi oleh Malang Post, perihal oknum TPOK diduga terlibat kasus narkoba.
“Siapa bilang ada narkoba? Tidak ada narkoba. Dan TPOK yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Karena bukan anggota saya dan sudah ada surat pemutusan kerja,” jawab Rahmat melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Disinggung sejak kapan DC mengundurkan diri atau pemutusan kerja. Rahmat menegaskan, tidak ada kewenangan menjawab.
“Maaf itu ranah privasi, silakan besok aja dilihat dan datang ke kantor. Dan lagi saya lupa kapan pastinya. Pokoknya sejak kejadian itu, ada surat pengunduran diri. Dan saat ini sudah bukan anggota saya,” ujar Rahmat dengan nada sedikit tinggi.
Hal senada, sebagaimana dikutip dari RMOL, Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menyampaikan, tidak ada penggeledahan. Selain itu tidak tahu dengan oknum TPOK berinisial DC tersebut.
“Itu informasi dari mana, saya di kantor tidak tahu apa-apa. Setahu saya, dari pagi seharian ada di kantor, kok tidak ada kegiatan ya. Akan saya telusuri info tersebut dan lagi saya tidak ada pemberitahuan dari pihak manapun. Saya tidak tahu DC itu siapa,” ujar Heru.
Sementara, dari sumber yang bisa dipercaya, NN menyebutkan, oknum TPOK berinisial DC benar adanya diamankan oleh pihak Satreskoba di kawasan Kecamatan Sukun.
“Penangkapannya sendiri, kami perkirakan sore hari pasca DC mengikuti suporter (dukungan) giat HUT Kemerdekaan RI di Stadion Gajayana Malang. Informasinya kedapatan mengantongi sabu dan ganja,” terang NN.
Ditanya sejak kapan DC tidak lagi ngantor (bertugas), NN menjawab, “Menurut informasi yang ada, Senin (22/08/2022). DC sudah tidak ngantor lagi, karena sudah diamankan di Mapolresta,” Jawab dia.
“Kami yakini sudah menyebar kemana-mana, kendati Internal Satpol PP berupaya menyembunyikan sedemikian rupa maupun menyangkalnya. Fakta akan terungkap,” imbuh NN, sambil wanti-wanti ke Malang Post untuk tidak ungkap namanya. (Iwan – Ra Indrata)