Malang Post – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ir. Cahyono, bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso, salurkan santunan untuk ahli waris pengurus PWI Malang Raya, Asan Aji, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Penyerahan santunan tersebut, dilakukan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Asan Aji, dengan besaran santunan Rp42 juta, Rabu (24/8/2022). Diterima istri almarhum, Atik.
“Jadi santunan ini diserahkan kepada ahliwaris dari almarhum Asan Aji, yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap santunan ini bisa meringankan keluarga yang ditinggalkan dan dapat digunakan untuk pendidikan si bungsu, karena masih kecil,” pinta Cahyono, saat menyalurkan santunan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso menyampaikan, santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dan bentuk tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Almarhum ini baru terdaftar di bulan Februari 2020 dan ternyata meninggal dunia di bulan Maret 2022. Tapi hak peserta langsung bisa kami berikan. Jadi tidak perlu khawatir saat menjalankan beraktifitas, jika telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Imam menjelaskan, banyak manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini. Mulai dari santunan kematian, kecelakaan kerja, jaminan hari tua, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan.
“Almarhum (Asan Aji) ini meninggal bukan karena kecelakaan, jadi mendapat santunan kematian sebesar Rp42 juta. Kalau masuk di kecelakaan kerja, dua anak almarhum mendapat beasiswa sampai lulus kuliah,” tegasnya.
Di sisi lain, Putra sulung almarhum Asan Aji, M.Roiz mengaku kaget, karena tidak menyangka jika mendapat santunan sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Meski sedih, saya sempat kaget, ternyata mendapat BPJS sebesar itu (Rp42 juta) saya kira gak sebanyak itu,” tukasnya. (Ra Indrata)