Malang Post – Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Malang, diterpa isu mosi tak percaya. Dari para Ranting Percasi, terhadap kepemimpinan Sunaji.
Beberapa pengurus dan 17 ranting Percasi Kabupaten Malang, telah melayangkan surat ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang, untuk segera diadakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Percasi Kabupaten Malang.
Surat itu diterbitkan pada 13 Agustus 2022 dan ditembuskan ke KONI Provinsi Jawa Timur, Pengurus Provinsi (Pengprov) Percasi Jatim, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, dan Bidang Organisasi KONI Kabupaten Malang.
Dalam surat tersebut, juga dilampirkan surat permintaan digelarnya Muskab yang dilampirkan juga tanda tangan 17 dari 19 ranting Percasi Kabupaten Malang yang telah terbit sejak 29 Juli 2022.
Karena, masa kepemimpinan Ketua Percasi Kabupaten Malang Sunaji periode 2018-2022 telah berakhir pada 15 Agustus 2022 kemarin, sesuai dengan SK PERCASI Provinsi Jatim No. 158/SK/PERCAS/JATIM/VII/2018 , tanggal 15 Agustus 2018.
Untuk itu, beberapa pengurus dan 17 ranting Percasi Kabupaten Malang meminta KONI, untuk segera melakukan Muskab Percasi, karena dinilai kepemimpinan Sunaji tidak ada pembinaan prestasi atlet yang membuat kondisi organisasi tidak Kondusif.
“Dalam organisasi itu (Mosi Tidak Percaya) wajar terjadi. Saya sudah koordinasi dengan KONI Kabupaten Malang untuk digelar Muskab, tapi karena anggaran tidak ada, ya diundur dulu,” kata Sunaji, Selasa (23/8/2022).
Ketika ditanya tentang Surat Keputusan Nomor: 485/SKEP/PERCASI-JATIM/VIII/2022, tentang perpanjangan masa bakti kepengurusan Kepengurusan Kabupaten (Pengkab) Percasi Kabupaten Malang, Sunaji beralasan untuk persiapan digelarnya event Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Percasi tahun 2022.
“Saya telah berkoordinasi dengan Pengprov Percasi Jatim, agar dibuatkan SK Perpanjangan dan diminta untuk mengajukan, sebelum saya ajukan sudah dirapatkan dengan pengurus harian, Kejurprov itu akan digelar pada September mendatang,” akunya.
Sebagai informasi, dalam SK perpanjangan tersebut disebutkan, pengurus Provinsi Percasi Jawa Timur, menindaklanjuti dan memperhatikan surat dari Pengkab Percasi Kabupaten Malang Nomor: 030/PCK/VIII/2022, perihal Permohonan Perpanjangan Masa Bakti Pengurus Kabupaten Percasi Kabupaten Malang.
Untuk itu, pengurus Provinsi Percasi Jawa Timur memutuskan masa bakti pengurus Kabupaten Percasi Kabupaten Malang diperpanjang hingga 15 Pebruari 2023 (enam bulan).
Akan tetapi, pengurus Provinsi Percasi Jawa Timur juga memberikan catatan dengan agar Percasi Kabupaten Malang sudah menyiapkan Untuk pelaksanaan MUSKAB, SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Provinsi PERCASI Jawa Timur, Tondo Samiadi, S.Pd, M MPd. WN. PN, pada 17 Agustus 2022, di Surabaya. (Ra Indrata)