Malang Post – Keindahan tempat wisata air terjun Coban Sewu, atau biasa disebut Tumpak Sewu, tampaknya malah menimbulkan polemik tersendiri.
Pasalnya, tempat wisata air terjun tersebut berada diantara wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dan Pemkab Malang ini sempat diperebutkan.
Bahkan, Coban Sewu atau biasa disebut Tumpak Sewu yang berada di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, sempat diklaim berada Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang dan milik Pemkab setempat.
Terbukti, di tahun 2017 silam, Pemkab Lumajang mengikutkan Air Terjun Coban Sewu/Tumpak Sewu dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia (API).
Selain itu, Pemkab Lumajang juga mengikutkan air terjun Coban Sewu/Tumpak Sewu dalam perlombaan Anugerah Wisata Jawa Timur (AWJT) 2018.
Dalam perlombaan AWJT 2018 tersebut, Coban Sewu berhasil keluar sebagai juara pertama dalam Kategori Daya Tarik Wisata Alam.
Karena, tempat wisata air terjun Coban Sewu/Tumpak Sewu tersebut memiliki memiliki pesona keindahan yang mirip dengan air terjun Niagara, di Amerika Serikat.
Mengetahui hal tersebut, membuat Pemkab Malang di tahun 2018 lalu telah melayangkan protes dan menanyakan kepada Pemprov Jatim tentang status tempat wisata air terjun Coban Sewu/Tumpak Sewu tersebut.
Protes tersebut dilakukan, dengan tujuan agar persoalan ini tidak terulang kembali, sebab jika dibiarkan akan berdampak buruk dalam persoalan wilayah.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Purwoto mengatakan, kala itu Disparbud Kabupaten Malang melayangkan protes dan di tahun 2019 Pemprov Jatim menetapkan destinasi wisata Air Terjun Coban Sewu tersebut milik Kabupaten Malang.
“Secara geografis wilayah tempat Wisata Coban Sewu itu masuk Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Jadi milik Kabupaten Malang,” ucapnya.
Menurut Purwoto, lokasi Coban Sewu dan Tumpak Sewu tersebut merupakan bukan dalam satu kesatuan, artinya Tumpak Sewu tersebut merupakan tempat untuk melihat keindahan dari Coban Sewu.
“Coban Sewu dan Tumpak Sewu itu beda lokasi, untuk bisa melihat keindahan Coban Sewu itu spot yang pas di Tumpak Sewu yang berada di wilayah Kabupaten Lumajang,” jelasnya.
Jadi, lanjut Purwoto, Pemkab Lumajang tersebut tidak mengklaim Coban Sewu, jadi yang Tumpak Sewu yang dimaksud itu merupakan nama sebuah tempat untuk melihat keindahan Coban Sewu. “Tumpak Sewu itu tempat untuk melihat Coban Sewu milik Kabupaten Malang,” tegasnya. (Ra Indrata)