Malang Post – Ketua DPC Demokrat Kota Malang terpilih versi Musyawarah cabang (Muscab) ke – 4, pada 7 Juli 2022 lalu, yang berlangsung di kantor DPD Demokrat Jatim Surabaya, didemo dan diprotes keras oleh empat Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC).
Yakni dari DPAC Klojen, Sukun, Blimbing serta Lowokwaru. Keempat DPAC tersebut, protes keras hingga mosi tidak percaya, atas hasil Muscab di DPD Demokrat Jatim.
Ketua DPAC Lowokwaru, Daryanto menegaskan, proses pelaksanaan Muscab di DPD Jatim, dinilai cacat hukum dan menabrak AD/ART maupun Peraturan Organisasi (PO) partai.
“Muscab semestinya dihadiri oleh 2/3 pemilik suara sah, namun hanya dihadiri seorang calon Ketua DPC yakni saudara Imron. Sudah pasti itu menabrak aturan sangat telak atau fatal,” tegas Daryanto.
Belum lagi, Daryanto menyebutkan, Ketua DPC terpilih versi Muscab yaitu Imron beserta krunya, pasca pemilihan main pecat begitu saja kepada pengurus DPAC sah memiliki SK sampai tahun 2023.
“Padahal sesuai perintah tertulis dari DPP Demokrat, menyongsong pemilu 2024. DPD di kota atau kabupaten, dilarang melakukan resuffle (pergantian) pengurus, seperti Ketua, Sekretaris, Bendahara. Tapi ini kok nekat dan sepihak lagi dalam prosesnya,” tandasnya.
Ketua DPAC Klojen, Karyadianto menambahkan, pemecatan yang dilakukan betul-betul di luar prosedur yang semestinya.
Sebelum melakukan pergantian, minimal dilalui dengan Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3. Kalau itu ada nilai kesalahan, sebelum mengeluarkan SK pergantian.
“Tentunya ini tidak sesuai aturan partai pada umumnya. Jika hal ini dibiarkan tanpa ada penyelesaian keadilan, maka marwah partai menjadi hancur tidak bermartabat. Disebabkan, adanya kader berani merusak tatanan dan aturan partai,” tambah Karyadianto.
Kalau kondisi seperti ini, lanjut dia, terus dipaksakan tidak ada penyelesaian dari DPP. Maka dukungan dan pendaftaran pemilu 2024 bakal dicabut. Dan bisa jadi Demokrat di Kota Malang nihil menjadi peserta kontestasi politik.
“Sejauh ini perjalanan Demokrat di Kota Malang adalah hasil perjuangan dari semua DPAC. Tapi kenapa kok timbal baliknya seperti ini, aturan partai dibuat serampangan dan dipakai semaunya sendiri,” sambung dia.
Demikian halnya, disampaikan dua DPAC yakni Blimbing dan Sukun juga sepakat menolak hasil Muscab Demokrat di Surabaya. Ketua DPAC Sukun, Arpandi menandaskan, pihaknya membawa permasalahan ini ke Mahkamah Partai.
“Kami ingin mendapatkan kejelasan dan keadilan seadil-adilnya, terkait pelanggaran pelaksanaan Muscab DPC Demokrat Kota Malang ini. Sekaligus menuntut kepada DPD Demokrat Jatim, berani mengesahkan saudara Imron sebagai Ketua Terpilih. Sedangkan, tidak sesuai aturan yang ada,” tandas Arpandi.
Padahal pada pelaksanaan Muscab ke – 4, terang Arpandi, empat DPAC mengajukan Ghufron Marzuki sebagai calon aklamasi. Tapi pihak DPC membuka pendaftaran ulang, bertujuan memberikan kesempatan kepada saudara Imron dalam mendaftarkan.
“Ya begitulah pelaksanaan Muscab, diduga penuh rekayasa dan banyak menabrak aturan partai. Dan hasilnya pun kami yakini dan pastikan cacat hukum,” pungkas Arpandi.
Terpisah, Ketua DPC Demokrat terpilih versi Muscab Surabaya, Imron ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan jawabannya, “Maaf mas nanti aja ya, saya masih rapat,” ucap Imron, Senin (15/08/2022).
Empat Ketua DPAC yang diganti adalah DPAC Klojen Karyadianto diganti Plt. Anang Fathoni, DPAC Lowokwaru Daryanto diserahkan ke Nawang, DPAC Sukun Arpdandi diberikan kepada Wiwik Sulaiha, dan terakhir DPAC Blimbing Indra Setiawan digeser ke Indah.
Saat ini permasalahan atau sengketa internal DPC Demokrat, tengah diproses di DPP Demokrat Pusat Jakarta. (Iwan – Ra Indrata)