Malang Post – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menegaskan, anggaran untuk program aplikasi Smart City Malang Gerakan Menghimpun Data Berbasis Dasawisma disebut “Samgepunbasa” sebesar Rp500 juta, dihapus dari APBD 2023.
“Kenapa hal itu dilakukan, karena tidak efektif dan mengandung resistensi (kepentingan). Sehingga anggarannya ditiadakan sampai kapanpun. Awalnya akan dititipkan ke DP3AP2KB (Dinsos), tapi Dinsos tidak berani mengimplementasikannya,” tegas Made, usai paripurna, Kamis (11/08/2022).
Anggaran Rp500 juta tersebut, kata Made, akhirnya dialihkan ke penanganan sekaligus pencegahan, maupun penekanan angka Stunting di Kota Malang. Agar lebih efektif, efisien serta bermanfaat bagi lainnya.
“Lebih tepatnya adalah tepat sasaran pemanfaatannya langsung ke masyarakat. Sehingga rapat paripurna KUA-PPAS, saat ini lebih ke mengoreksi,” terang dia.
Disinggung data masyarakat yang sudah terlanjur terinsput di aplikasi itu, Made menandaskan, “Ya dibiarkan saja, karena sudah gak berjalan dan anggarannya pun tidak ada juga,” tandas Made.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menanggapi, anggaran untuk program aplikasi Samgepunbasa sebesar Rp500 juta, adalah insentif diperuntukkan bagi tenaga operator penginput data.
“Tapi sepertinya hal itu menurut DPRD mengkhawatirkan di belakang hari. Dan dikhawatirkan menjadi temuan, karena bunyinya insentif khawatir jadi temuan. Diberikan kepada updating data masyarakat. Dan aplikasi tersebut, yang melekat di Dinsos masih belum berjalan untuk penyerapan anggarannya,” ujar Wali Kota Sutiaji. (Iwan – Ra Indrata)