
Malang Post – Seratus personil gabungan, terdiri dari Satpol PP, Diskopindag, Dishub, TNI, Polri serta POM-AD, melaksanakan penertiban ratusan lebih pedagang kaki lima (PKL), yang tersebar di tiga lokasi Car Free Day (CFD).
Yakni di Jalan Retawu, Jalan Rinjani serta Jalan Dempo. Karena pelaksanaan CFD, pasca pandemi Covid-19 dua tahun belakangan, ingga kini belum resmi dibuka oleh Pemkot Malang.
“PKL dan keberadaan parkir di kawasan itu, dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Yang merasa terganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Sehingga kami secara gabungan melakukan penertiban,” jelas Kasi KKU Satpol PP, Antonio Vierra, Minggu (7/08/2022).
Anton menambahkan, PKL pagi ini terlanjur membawa masakan sekaligus beraktifitas jualan. Atas kesepakatan bersama, untuk sementara waktu dialihkan ke Jalan Retawu sampai pukul 11.00.
“Dengan catatan rapi dan bersih selesai beraktifitas jualannya. Minggu depannya mereka sudah tidak boleh lagi berjualan. Sampai ada keputusan atau solusi terbaru,” tambah dia.
Disinggung apabila ada satu atau dua PKL masih bandel, semisal iseng atau coba-coba berjualan di kawasan sudah disterilkan.”Kami akan menghalaunya dan menyerahkan kepada koordinatornya, agar dinasehati. Karena melalui perwakilan sudah menyepakati tidak berjualan sementara waktu di kawasan tersebut sampai ada solusinya,” jawabnya.
Sementara, Kabid Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya menukaskan, pada prinsipnya siap membantu Satpol PP terkait penertiban parkir tidak pada tempatnya.
“Kami melihat di lapangan, keberadaan parkir di sepanjang Jalan Ijen. Disebabkan adanya kerumunan (PKL), sehingga secara tidak langsung parkir pun turut menempel. Oleh karenanya, bersama tim gabungan kita bersama-sama melakukan penertiban,” tukas Mustakim.
Perwakilan PKL, enggan disebutkan namanya menuturkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Jika Minggu depan sudah tidak boleh berjualan di kawasan yang dilarangnya itu.”Dan pagi ini kami sifatnya terlanjur memasak dari rumah, sehingga diberikan kesempatan untuk menghabiskan jualannya.
Harapannya, segera ada keputusan atau solusinya. Sebab covid-19 sudah mereda,” tutur pria penjual makanan matang tersebut.
Dikatakan lagi, kalau perekonomian warga terus terhambat adanya CFD belum dibuka resmi. Dan PKL ditertibkan, ditambah belum ada solusinya, alias masih menunggu rapat belum ada kejelasan pastinya.
“Terus keluarga kami mau dinafkahi bagaimana dan kami yakin ini tidak hanya saya saja yang mengeluhkannya. Tapi hampir kesemua PKL ingin segera mendapatkan kejelasan dari Pemkot Malang,” imbuhnya.
Jika perekonomian warga terganggu, menurutnya, secara tidak langsung perekenomian Kota Malang turut terdampak juga. Termasuk berdampak pada peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran.
“Kami bersama PKL lainnya, selain berkeinginan menafkahi keluarga dengan lancar. Sekaligus membantu Pemkot Malang menekan angka kemiskinan ataupun pengangguran,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)