Malang Post – Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus tingkatkan pos pam penyekatan dan pengendalian. Dalam rangka meminimalisir persebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak utamanya Sapi kawasan kota Malang, Selasa (26/7/22).
Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru.
Babinsa 0833/02 Koramil Kedungkandang Kelurahan Sawojajar, Pelda Nugroho menyampaikan,kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan terus diperketat, utamanya pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang.
“Petugas dari TNI, Polri terus melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” jelasnya dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Diharapkan dengan adanya penyekatan dan pemantauan ini dapat meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang.
“Himbauan bagi para peternak agar melengkapi surat keterangan untuk menjamin kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang,” tuturnya.
“Bagi peternak diharapkan terus waspada dengan selalu menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan sehingga dapat secara dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK,” tandasnya.(*)