Malang Post – Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, mulai Januari hingga Juni 2022, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang, mencapai 323 kasus kecelakaan. Menyebabkan 84 pengendara meninggal dunia.
Dari jumlah tersebut, angka kasus kecelakaan mengalami kenaikan 40 persen dibanding tahun 2021. Yang angka kasus kecelakaannya hanya 283 dengan meninggal dunia 82 orang.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, dari jumlah angka kasus kecelakaan di tahun 2022 ini, terbanyak di bulan April dan Juni, mencapai 63 kasus.
“Berdasarkan catatan di Unit Laka Polres Malang, bulan April ada 63 dengan meninggal dunia 15, sedangkan bulan Juni 63, meninggal dunia 16 orang,” ucapnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (21/7).
Mantan Kanit Regident Sat Lantas Polresta Sidoarjo ini menjelaskan, untuk bulan Mei angka kasus kecelakaan ada sebanyak 56 kasus dengan meninggal dunia 19 orang. Sedangkan bulan Maret sebanyak 55 kasus dengan meninggal dunia 13 orang.
“Bulan Januari 49 kali kejadian meninggal 8 orang dan di bulan Februari ada 37 kali dan meninggal 13 orang,” katanya.
Akan tetapi, lanjut Agnis, di tahun 2021, yang menempati angka tertinggi di enam bulan itu yakni bulan Maret yang mencapai 64 kali kecelakaan dengan meninggal dunia 17 orang, selanjutnya bulan Juni ada 59 kecelakaan dengan meninggal dunia 13 orang.
“Januari 32 kali, meninggal 8 orang, Februari 34 kali meninggal 12 orang, April 46 kali, meninggal 14 orang, sedangkan Mei sebanyak 48 dengan meninggal dunia 18 orang,” bebernya.
Menurut Agnis, tingginya angka laka lantas ini diakibatkan karena kelonggaran mobilitas masyarakat selama 2022 ini. Untuk itu, diimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara agar angka kecelakaan di Kabupaten Malang tidak meningkat.
“Selain itu, kami juga menggalakkan kegiatan prefentif, dan berkoordinasi dengan forum lalulintas, untuk mencari kendala-kendalanya di jalan,” tukasnya. (Ra Indrata)