Malang Post – Perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PKM) terhadap hewan ternak di wilayah Kota Malang, TNI Polri terus Optimalkan Peran Babinsa Dan Bhabinkamtibmas di wilayah Kota Malang dengan memperketat Pos Pam PMk, Rabu (20/7/22).
Guna melakukan pencegahan penyebaran yang terus meluas, Kodim 0833 bersama Polresta Malang Kota mengintruksikan kepada jajaran Koramil dan Polsek, untuk melakukan monitoring hewan ternak sapi dan kambing serta memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan virus PMK.
Terkait hal tersebut Babinsa jajaran Kodim 0833 terus meningkatkan pos Pam PMK di titik titik sebagai tempat keluar dan masuknya kendaraan truk pengangkut hewan ternak di wilayah Kota Malang.
Serma Sinto mengatakan “Kami bersama Bhabinkamtibmas terus bersinergi meningkatkan pengawasan di pos pam penyekatan tempat kluar masuknya kendaraan pengangkut hewan ternak”.
Selain melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truck pengangkut hewan ternak (sapi) juga memeriksa kondisi hewan ternak yang diangkut serta memeriksa kelengkapan dokumen/surat yang terkait dengan hewan ternak yang diangkut, jelasnya.(*)