Malang Post – Manfaatkan kemajuan digitalisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, gandeng Gojek untuk memberikan kemudahan pelayanan publik berbasis digital.
Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, di era digitalisasi ini, yang membuat kemudahan untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat, dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan publik berbasis digital.
“Pelayanan online itu saat ini, sudah jadi keniscayaan. Menjadi kebutuhan dan menjadi suatu yang memudahkan masyarakat. Jadi dengan hadirnya aplikasi online itu, diharapkan mampu menunjang setiap kebutuhan layanan kepada masyarakat,” ucap Sanusi, saat ditemui awak media di Peringgitan, Pendopo Agung, Jalan Agus Salim Kota Malang, usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dengan Gojek, Senin (18/7/2022).
Menurut Sanusi, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasi digital, Pemkab Malang menggaet aplikasi online Gojek dan Gopay untuk memberikan pelayanan publik.
“Untuk itu, kita kerja sama dengan Gojek. Itu untuk memudahkan masyarakat. Jadi nanti jika masyarakat membutuhkan KTP, butuh mengantarkan surat sudah ada di aplikasinya Gojek,” jelasnya.
Sehingga, lanjut Sanusi, masyarakat sudah tidak perlu repot bepergian untuk mendapatkan apa yang diinginkan.”Insyaallah beberapa bulan kedepan sudah ada di aplikasinya, tinggal koordinasi dengan Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) Kabupaten Malang untuk aplikasinya,” tegasnya.
Sanusi berharap, MoU ini segera di realisasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat supaya dalam waktu dekat dapat segera dijalankan.”Setelah MoU ini, dalam waktu dekat di koordinasikan, diaplikasikan, serta disosialisasikan untuk segera bisa jalan,” tukasnya.
Diketahui, MoU dengan Gojek ini diharapkan dapat memberikan kemudahan memberikan pelayanan publik, terutama di pelayanan yang ada di Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. (Ra Indrata)