Malang Post – Muncul informasi ke media, berdasarkan kesepakatan bersama di musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMKN se Kota Malang. Siswa baru dikenai biaya seragam sekolah sebesar Rp1,6 juta.
“Guru dan Waka Kesiswaan maupun panitia pengadaan seragam, kami pastikan ketika ditanyai wartawan atau LSM, bakal bungkam semuanya. Yang ada justru dialihkan dan menjadi kewenangan Kepala SMKN, untuk menjawabnya. Sehingga siapa yang mengepul kain maupun jenis kainnya seperti apa. Gak bakalan terjawab,” ungkap salah satu sumber.
Disinggung peranan panitia pengadaan seragam sejauh mana, dijawab olehnya, panitia sekadar menjalankan kebijakan dan mendistribusikan ke siswa. Di luar itu, sepertinya panitia pengadaan tidak bisa berbuat apa-apa.
“Semua pengadaan seragam ditangani oleh koperasi siswa (kopsis). Mustahil jika ditangani orang perorang dan bank-nya pun menyesuaikan kerjasamanya dengan sekolah. Dan akan berbeda-beda,” beber dia.
Ditempat berbeda, Pembina Kopsis sekaligus Waka Kesiswaan SMKN 2 Malang, Nina Siti Mustahadah saat ditemui Malang Post berkelit saat ditanya seputar hal tersebut. Dia hanya membenarkan harga seragam sebesar Rp1,6 juta.
“Tapi terkait jenis dan siapa yang ngepul seragamnya, silakan ke pimpinan, karena itu kewenangan beliaunya. Kami tidak berhak menjawabnya, karena takut salah,” jawab Nina, Kamis (14/07/2022).
Narasumber lainnya, berinisial Sn yang berpengalaman dengan pengadaan seragam membeberkan, seragam sekolah kebanyakan di handle oleh dinas. Pihaknya saja hanya kebagian seragam tertentu saja selama ini.
“Tapi kalau seragam abu-abu putih dan Pramuka serta batik. Itu yang menentukan dinas. Sulit untuk orang lain (bakul) bisa masuk untuk menawarkannya.
Kalau di lapangan sulit mendapatkan jawabannya, ya wajar karena ada yang mengkondisikannya,” ucap SN, saat ditemuinya, Kamis (14/07/2022).
Sementara soal pembayaran, disesuaikan lewat surat edaran, tapi ada satu SMKN yang mengeluarkan kwitansi pembayaran (perorangan).
Tidak menutup kemungkinan, SMKN lainnya juga mengeluarkannya. Siswa baru pun dalam membayar seragam, dibayarkan melalui bank-bank yang menjalin kerjasama dengan kopsis sekolah. SMKN 4 melalui BTN, SMKN 2 di BNI. Sedangkan, satu SMKN diterima langsung lewat kwitansi (perorangan).
Ditempat berbeda, pimpinan SMKN 3 Malang saat akan ditemuinya, mengaku sedang rapat. “Panitia pengadaan seragam pada rapat semuanya, tidak ada yang bisa ditemui oleh Malang Post,” ujar Satpam SMKN 3 Malang.
Pihak BTN saat berada di lokasi (SMKN 4), membenarkan jika siswa yang akan membayar atau melunasi seragamnya melalui BTN. Itu pun bisa di outlet terdekat, atau via ATM.
“Termasuk membayar di sini (sekolah). Siswa yang telah membayar lewat mobile ini sudah sekitar seratus siswa. Lainnya mungkin di tempat lain atau ATM,” terang petugas BTN.
Cabang Dinas Pendidikan Malang Kota dan Batu, terkait keluhan seragam sekolah atau lainnya bagi siswa SMKN, Kasi SMA/PKBLK, Asrofi menyampaikan, “Masih dikoordinasikan dengan pimpinan, wali murid yang merasa keberatan dan mengeluhkannya, silakan ke sini (cabdin) atau ke sekolahnya langsung,” ucap Asrofi.
Persoalan seragam SMKN senilai Rp 1,6 juta, masyarakat memiliki menyikapinya beraneka pendapat. Malang Post setelah menghimpun, warga tidak mampu pastinya mengeluhkan dan keberatan. Warga ekonomi sedang dinilai hanya bisa menerima dan menjalaninya. Tapi bagi warga berduit, masih ada yang lebih mahal dari SMKN. (Iwan – Ra Indrata)