Malang Post – Dalam rangka pengamanan PMK, Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus melaksanakan Pos Pam penyekatan dan pengendalian. Dalam rangka antisipasi dan meminimalisir persebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak utamanya Sapi yang memasuki kawasan kota Malang, Kamis (14/7/22).
Kegiatan Pos Pam operasi penyekatan dan pengendalian di wilayah Kota Malang ditempatkan di beberapa titik diantaranya Pos Pam PMK di pos lantas Klenteng Jl. Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jl. Raya Tlogomas Terminal Landungsari dan Pos Pam PMK di Jl. Perempatan LA. Sucipto Kel. Blimbing.
Disampaikan Serma A. Nasution bahwa operasi penyekatan dan pemantauan tetap perketat khususnya pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak utamanya sapi yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang dengan tujuan untuk mencegah persebaran virus PMK.
“Jadi para petugas melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki Kota Malang dengan memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” jelasnya.
Kami berharap dengan adanya penyekatan dan pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang.
Lebih lanjut dihimbau bagi para peternak untuk melengkapi surat keterangan untuk menjamin kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang.
“Bagi peternak diharapkan terus waspada dengan selalu menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan sehingga dapat secara dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK,”m pungkasnya.(*)