Malang Post – NUCARE dan LAZISNU, melakukan fasilitasi peminjaman dana modal usaha, bagi warga binaannya. Yang sejauh ini berkecimpung di UMKM.
Sebanyak 99 orang mendapatkan pencairan dari Baznas Microfinance Desa (BMD) Malang periode Juni dan Juli 2022.Manajer BMD Sawojajar Malang, Rr. Suci Palasari menjelaskan, warga binaan UMKM dari NUCARE – LAZISNU se Kota Malang, dibantu peminjaman modal usaha tanpa jaminan dan bunga apapun.
“Kita bantu pemodalan untuk peningkatan usahanya. Peminjamannya pun variatif sesuai kebutuhan. Minimal Rp1,5 juta sampai batas maksimal yakni Rp3 juta,” jelas Rr. Suci, disela mencairkan kepada nasabah BMD, Selasa (12/07/2022).
Menurut Roro, peminjaman modal usaha ini dua kelompok. Pertama peminjaman usaha secara pribadi, tapi ditanggung renteng (berkelompok). Satunya lagi, pinjam uang secara usaha kelompok.”Mereka kami batasi pelunasan maksimal dua belas bulan lamanya (setahun).
Akan tetapi, mereka melunasinya kebanyakan sepuluh bulan paling lama. Jika ada salah satu atau dua orang peminjamnya nakal, maka mesti ditanggungrenteng untuk melunasinya,” terang dia.
Disinggung pembayaran perbulannya, Roro menjawab, jika pinjamnya Rp3 juta, perbulannya Rp300 ribu dalam waktu sepuluh bulan. Tapi jika pelunasannya setahun, perbulannya adalah Rp250 ribu.”Peminjaman di BMD ini, tanpa bunga dan tanpa jaminan.
Hanya saja, kita berharap kepada nasabah BMD untuk berinfaq seikhlasnya. Bertujuan menuai keberkahan agar maju berkembang,” bebernya.
Ditanya balik sudah berapa orang yang tergabung untuk pinjam di BMD, dari mana saja serta usaha apa saja. Sesuai data yang ada, tercatat ada 99 orang, warga binaan dari NUCARE – LAZISNU.
“Warga mana dan usahanya apa saja, monggo dikonfirmasi ke pihak NUCARE lebih jelasnya,” jawab Roro.
Ditempat sama, Ketua NUCARE-LAZISNU Kota Malang, Sulton Hanafi menambahkan, warga binaannya dari lima kecamatan. Usahanya kebanyakan kuliner, ekonomi kreatif (pengrajin) serta pracangan.
“Mereka warga Kota Malang tersebar di lima kecamatan. Klojen, Lowokwaru, Blimbing, Sukun serta Kedungkandang. Alhamdulillah, pengajuan periode akhir Juni 2022 cair pada Juli 2022 ada 36 orang. Sedangkan, pengajuan periode awal Juni 2022 dicairkan Juni 2022,” tambah Gus Sulton.
Pengajuan modal usaha di BMD, kata dia, dibatasi setiap tanggal 27 untuk setiap bulannya. Setelah dicairkan periode Juni dan Juli, periode Agustus juga sudah ada yang mengajukannya.
“Harapannya warga binaan yang telah mendapatkan peminjaman modal usaha, ditekankan dimanfaatkan sesuai kebutuhan usahanya. Jangan sampai dipergunakan untuk hal lainnya, karena hal itu dapat mempengaruhi perkembangan usahanya,” tegas dosen di kampus Kota Malang.
Sementara, warga binaan UMKM dari NUCARE -LAZISNU, seperti Mega Tria Dewani, warga Kauman Klojen pemilik usaha lalapan. Irnawati asal Kecamatan Blimbing, usaha froozen. Terakhir, Siti Rohmah asal Lowokwaru usaha pracangan.
Mereka bertiga usai pencairan saat ditemui media menyampaikan, pastinya bersyukur dan berterimakasih atas pinjaman lunak tanpa jaminan dan tanpa bunga. Dan batas waktunya pun setahun.
“Tentunya meringankan beban kami, sehingga terbantu bisa meningkatkan usahanya. Namun begitu, kita tetap dituntut disiplin serta tertib angsuran perbulannya. Sekaligus diajari berinfaq, menggapai keberkahan hidup dan usaha dijalankannya,” ucap mereka bertiga. (Iwan – Ra Indrata)