
Malang Post – Tim gugus tugas yang tersebar di lima kecamatan, terus diintensifkan untuk penanganan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Malang. Hal ini ditegaskanWakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Sabtu (9/07/2022).
Satgas yang diterjunkan langsung ke masyarakat dalam menangani PMK, ujarnya, melibatkan tim kesehatan dari berbagai unsur. Antara lain, Dinkes dan Dispangtan Kota Malang, FK Hewan UB Malang, TNI dan Polri sekaligus kelompok masyarakat.
“Tim tersebut, bertugas mengindentifikasi hewan ternak dari kandang ke kandang. Apakah terjangkit PMK atau tidak, menurut pemantauan di lima kecamatan. Disisi lain, tim tersebut juga mendampingi panitia penyembelihan hewan kurban,” ujar dia.
Selain mengidentifikasi, sebut dia, juga fokus pada penggalian data. Disamping itu, memberikan vitamin atau anti body untuk penguatan tubuhnya. Ditambah lagi, penyemprotan disinfektan pada kandang-kandang hewan ternak milik warga.
“Ketika vaksin datang, tim gugus juga berkewajiban memberikan dosis vaksin pada hewan. Guna mencegah penularan PMK. Demikian halnya, di momentum Idul Adha. Kita turunkan tim ke lapangan, khususnya pedagang hewan kurban. Memastikan kesehatan hewan kurban bersih dan sehat,” bebernya.
Bantuan dari FK Hewan UB Malang, menurutnya, banyak membantu proses pemeriksaan hewan milik pedagang. Tim pun sudah turun sejak kemarin, ikut mendampingi dan mengawasi penyembelihan hewan kurban di masyarakat atau takmir masjid yang menyelenggarakan penyembelihan.
“Termasuk penyembelihan di RPH Kota Malang, turut diawasi pelaksanaan penyembelihannya. Kami pun perlu menyampaikan kepada masyarakat luas, hewan kurban yang terjangkit PMK. Dipastikan dagingnya bisa dikonsumsi, dan tidak menularkan pada manusia,” cetusnya.
Hal senada, Plt. Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni menambahkan, tim yang dilibatkan dalam gugus tugas penanganan PMK. Antara lain, TNI, Polri, Dispangtan dan Dinkes Kota Malang, Fak. Kedokteran Hewan, Fak. Peternakan UB Malang, ISPI, IDHI, Kejaksaan.
“Terkait penjualan hewan kurban di lapak-lapak di Kota Malang, kondisi sehat ditandai dengan panneng (kalung). Berarti hewan tersebut telah lolos pemeriksaan dan kondisinya sehat atau bebas dari PMK,” tambah Sri Winarni.
Ditambahkan, tim gugus tugas PMK ini berlangsung selama penanganan PMK mewabah di Kota Malang. Pengendalian dan penanganan bisa berhenti ketika wabah PMK sudah selesai.
“Momentum Idul Adha saat ini, penanganan bagian dari pengendalian PMK agar tidak menyebar luas. Sehingga tim gugus tugas dibagi di lima kecamatan. Utamanya pendampingan di masyarakat saat penyembelihan, bertujuan aman dan lancar serta bersih sehat. Begitu juga daging yang didapati dari hewan kurban tersebut, mesti bersih dan sehat,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)