Malang Post – Wacana segelintir wartawan yang mengusulkan kepada pemerintah, agar wartawan yang sudah bersertifikasi atau yang sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) memperoleh tunjangan, ditolak Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Depari Sembiring.
Karena wartawan mempunyai fungsi kontrol sosial, sehingga akan merusak idealisme wartawan.
Sebab, tegas Atal Sembiring, tunjangan bagi wartawan yang sudah terverifikasi itu, bukan diberikan oleh pemerintah, tapi hal itu tanggungan masing-masing perusahaan media.
Sehingga dirinya meminta usulan tersebut dibatalkan. Karena telah menyesatkan dan akan menjadi isu liar di masyarakat. Sebab berdasarkan Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sudah jelas disebutkan bahwa fungsi pers atau wartawan sebagai fungsi kontrol sosial.
“Dan dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) telah tegas melarang wartawan menerima sesuatu apapun dari sumber berita. Sehingga usulan wartawan yang terifikasi diberikan tunjangan, akan merusak idealisme wartawan.” tegasnya.
Untuk itu, Atal meminta agar usulan yang menyesatkan itu segera mencabut pernyataannya itu. Dan wartawan yang menerima tunjangan dari pemerintah merupakan pelanggaran berat dalam KEJ.
Sehingga bagaimana fungsi kontrol bisa jalan kalau wartawan menerima gaji atau tunjangan dari pihak yang mau dikontrolnya.
Sedangkan usulan wartawan yang bersertifikasi mendapatkan tunjangan dari pemerintah sebagai pikiran sesat. Dan usulan itu jelas bertentangan dengan tuntutan dasar profesi wartawan yang harus bersikap independen.
Sedangkan usulan itu, kata dia, sudah pernah disampaiikan pada beberapa tahun lalu, namun kini kembali digulirkan. Sehingga membuat PWI Pusat harus menyikapi cepat guna mencegah bergulirnya bola panas.
Meski dirinya menolak pemberian tunjangan kepada wartawan yang sudah berkompeten, tapi kerjasama dengan pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kota/kabupaten terus dilanjutkan dalam upaya pengembangan institusi pers secara keseluruhan.
“Namun, jika ada bantuan dari pemerintah sebaiknya diwujudkan dalam bentuk program, seperti kegitan UKW atau pendidikan wartawan dan sebagainya. Karena wartawan harus pintar dalam berbagai hal, karena yang dihadapi nara sumber dari berbagai kalangan, baik itu dari akademisi, birokrat, TNI/Polri hingga masyarakat paling bawah,” ujar Atal.
Perlu diketahui, kedatangan Ketua Umum PWI Pusat, Atal Sembiring ke Malang, hal ini melihat kesiapan PWI Malang Raya dalam mempersiapkan venue olahraga. Karena Jawa Timur sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Ke XIII. Dan seluruh venue ditempatkan di Malang Raya, yang akan diselenggarakan pada tanggal 21-27 November 2022 mendatang. (Ra Indrata)