Malang Post – Komandan Kodim (Dandim) 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, S.H, M. Han menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba oleh Polresta Malang Kota bersama dengan Forkopimda Kota Malang, bertempat di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Jl. JA. Suprapto No. 19 Kec. Klojen Kota Malang, Jum’at (8/7/22).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si, Kepala BNN Kota Malang Kombes Raymundus Andi Hedianto, S.I.K, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Rimzah Jubair, Kalapas klas 1 Lowokwaru Trianna, BC.IP, SH, MH.Si, Kepala Kejaksaan Negri Kota Malang diwakili Oleh Su,Udi dan Ketua FKUB Kota Malang Drs. H. Taufik Kusuma.
Kepala BNN Kota Malang Kombes Raymundus Andi Hedianto, menyampaikan penangkapan pengedar narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Pelaku telah di tangkap tersangka di JL. S. parman Kota Malang pada hari minggu malam tanggal 29 juni 2022.
Penangkapan tersebut di lakukan oleh sat narkoba Polresta Malang, BNN Kota Malang dan di hadiri juga oleh Dir narkoba Polda Jatim yang datang langsung ke TKP di JL. S Parman. Dari penangkapan tersebut di peroleh Barang bukti Narkotika.
Sememtara Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan bahwasanya dalam kirun waktu 6 sampai 7 bulan ini kita telah banyak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba. Suatu apresiasi yang luar biasa, betul apa yang disampaikan Kepala BNN Kota Malang, kita harus bergandeng tangan dalam memerangi Narkotika.
Kami minta DPRD Kota Malang segera buat kan Perda, Jika Perda sudah terwujud semua sudah punya tanggung jawab untuk melaksanakan sesuai peraturan peredaran Narkotika. Pemerintah daerah tentu akan mendukung gerakan – gerakan untuk memberantas Narkotika.
Sementara itu, Dandim 0833/Kota Malang menambahkan, sangat mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota dan penegak hukum lainnya dalam pemberantasan narkoba.
“Saya mengapresiasi kerja Polresta Malang Kota dalam pemberantasan kejahatan terutama Narkoba. Kami dari Kodim 0833/Kota Malang sangat mendukung segala upaya yang dilaksanakan selama ini. Karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa ini,” imbuhnya.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyukseskan program pemerintah dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta minuman keras guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib dan damai.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini antara lain Sabu Berat Total 19.845,7 gram, minuman keras dari berbagai macam merk maupun oplosan sebanyak 90 Botol.(*)