Malang Post – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menekankan pada Pemkot Malang, pelaksanaan APBD 2022 akhir nanti, sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD harus di bawah Rp200 miliar.
“Apabila masih terjadi di atas Rp200 miliar, kami menilai Pemkot Malang tidak memiliki keseriusan pada pelaksanaannya. DPRD akan memberikan nilai rapot Pemkot, tunggu pada 8 Juli 2022 nanti,” tegas Made, menanggapi Ranperda LPJ APBD 2021, Selasa (28/06/2022).
Penyampaian jawaban Wali Kota Malang, pada pembahasan ranperda LPJ APBD 2021, Made mengatakan, persoalannya tidak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya yakni klasik.
Seperti silpa yang tinggi, banjir, kemacetan serta aset dan lainnya.”Kami akan mendalaminya lagi di komisi, lebih detail dan tidak lupa mendatangkan tenaga ahli dari akademisi. Guna mendapatkan pembekalan dari akademisi. Sebelum pelaksanaan hearing (dengar pendapat) dengan semua OPD,” kata dia.
Sehingga badan anggaran (Banggar), lanjutnya, ketika mengupas secara khusus dan teknis, mengenai ranperda LPJ Wali Kota Malang pelaksanaan APBD 2021.
Nantinya seperti apa nilai rapot ekskutif, apakah bernilai baik atau cukup dan atau kurang.”Semua Komisi di DPRD sudah kami perintahkan, agar lebih detail dan lebih dalam lagi, manakala melakukan hearing (dengar pendapat) dengan semua OPD,” imbuhnya.
Sementara dari F-PKB, Arif Wahyudi, menanggapi balik beberapa poin yang dibacakan Wawali. Antara lain, Pemkot menyisakan persoalan banyaknya aset belum tersertifikatkan. Dikuasai pihak swasta, tapi tidak ada kontribusi (retribusi) untuk menambah pendapatan daerah.
“Belum lagi, aksi peniadaan retribusi dari Pemkot, notabene berdiri di atas aset negara. Justru sebagian masyarakat merasa terbebani. Karena pengurusan perpanjangan surat, menjadi terkendala. Semisal di lokasi Jalan Pulosari dan kawasan Taman Merjosari,” beber Arif.
F-Golkar disampaikan Rahman Nurmala, soal kekosongan jabatan Kepala dinas. Pihaknya mengimbau Pemkot Malang segera melakukan pengisian, sebelum pejabat eselon IIb menjelang purna tugas dalam waktu dekat.
“Penumpukan kekosongan jabatan di Pemkot Malang, Kami berharap segara terisi, agar tidak mempengaruhi kinerja dan kebijakan yang akan dikeluarkan. Sehingga tidak sampai menghambat pembangunan di masyarakat,” terang Nurmala.
Menanggapi hal tersebut, Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan, kesemuanya akan dibahasnya lebih teknis dan dalam saat hearing dengan Komisi.
“Kami lewat semua OPD terkait, siap untuk menjelaskan lebih jauh lagi. Karena kalau disampaikan sekarang waktunya tidak mencukupi.
Apa yang dibutuhkan oleh DPRD, OPD sudah diperintahkan untuk menjelaskannya,” ucap Ketua DPD Golkar Kota Malang ini. (Iwan – Ra Indrata)