Malang Post – Kurangnya pemahaman masyarakat terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), kerap kali menimbulkan mispersepsi, terhadap objek-objek yang dilindungi pada masing-masing rezim pelindungan kekayaan intelektual.
Dalam satu karya, memang dimungkinkan untuk memiliki beberapa pelindungan kekayaan intelektual.
Namun, harus dilihat kembali terkait tujuan dari penggunaan objek kekayaan intelektual tersebut.
Sebagai contoh, sebuah gambar/logo memungkinkan akan adanya pelindungan ganda pada hak cipta dan juga merek. Dalam hal ini, poin yang harus digarisbawahi adalah, pelindungan hak cipta hanya diterapkan dalam kaitannya dengan seni. Sedangkan pelindungan merek, bertujuan melindungi tanda pembeda, produk, baik berupa barang ataupun jasa.
Persinggungan antara pelindungan hak cipta dan merek ini menyebabkan munculnya sengketa dan permasalahan pada masyarakat.
Untuk itu, DJKI menyelenggarakan webinar IP TALKS POP HC seri keenam dengan tema “Hak Cipta Versus Merek”, yang diharapkan dapat memberikan manfaat dan pemahaman tentang bagaimana pelindungan Hak Cipta dan Merek. Agar dapat menghindari potensi permasalahan yang akan terjadi di kemudian hari.
Webinar IP Talks POP HC kali ini, merupakan webinar seri kelima dan akan dilaksanakan pada 27 Juni 2022 pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini akan dimulai dengan special performance dari The Rain, dan menghadirkan pembicara dari pakar/expert di bidang terkait, antara lain Prof. Dr. Rahmi Jened, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga), Gunawan Suryomurcito (Konsultan Kekayaan Intelektual).
Webinar ini akan dimoderatori oleh Agung Damarsasongko, S.H., M.H. (Koordinator Pelayanan Hukum & Lembaga Manajemen Kolektif), dan dibuka dengan sambutan kunci oleh Anggoro Dasananto, S.H. (Direktur Hak Cipta Dan Desain Industri, DJKI).
Webinar IP Talks POP HC ini, terbuka untuk umum dan sangat tepat diikuti oleh para pengusaha, peneliti/akademisi, instansi-instansi terkait pelindungan KI, praktisi, konsultan KI, hingga pemilik objek kekayaan intelektual .
Untuk mengikuti webinar ini dapat melakukan registrasi di bit.ly/IPTalks_HakCiptaVSMerek. (Ra Indrata)