Malang Post – Koramil 0833/02 Kedungkandang, Kelurahan Kotalama, bersama empat orang anggota Pos Lantas melaksanakan kegiatan penyekatan dan pengendalian. Dalam rangka antisipasi PMK yang memasuki kawasan kota di Jalan Laksamana Martadinata, Sabtu (25/6/2022).
Babinsa 0833/02 Kedungkandang Kelurahan Kota Lama Serka Heru Baskoro mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna mengoptimalkan pengawasan. Sehingga dapat mencegah penyakit hewan yang masuk di kota Malang.
“Jadi para petugas melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang melintas. Dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat yang terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” jelasnya.
Menurutnya, pemantauan ini untuk mempermudah masuk keluarnya pengangkutan sapi dari dalam maupun luar kota Malang.
“Kami berharap dengan adanya pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK di Kota Malang. Apalagi ini sudah menjelang hari raya Iduladha,” tambahnya.
Lebih lanjut Serka Heru menghimbau bagi para peternak dan penjual hewan ternak untuk melengkapi surat keterangan yang menjamin kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang.
“Bagi pemilik hewan ternak diharapkan lebih waspada dengan menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatannya sehingga dapat dengan dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK,” pungkasnya. (*)