Malang Post – Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Dyah Sulistiani mengungkapkan, fasilitasi dilakukan bagi posyandu untuk meningkatkan perannya, Selasa (21/6/2022).
Menurutnya, fasilitasi ini melalui kelompok kerja operasional (pokjanal) yang juga melibatkan lintas OPD teknis.
“Selama pandemi kemarin kegiatan posyandu di desa-desa seperti mati suri. Sementara, ruang lingkup kontribusinya cukup penting dan dibutuhkan masyarakat,” kata Dyah Sulistiani, Selasa (21/6) siang.
Dikatakan, saat ini terdaftar 2.837 posyandu tersebar di seluruh desa di wilayah Kabupaten Malang. Selain posyandu balita dan lansia, keberadaan posyandu kini juga menyasar penyandang disabilitas.
“Garapan posyandu membantu usaha kesehatan masyarakat, seperti mengupayakan kesehatan ibu hamil dan anak. Termasuk, ikut mencegah kasus stunting dan risiko gizi buruk,” jelas Dyah.
Dengan dukungan lintas OPD ini, diharapkan kualitas pelayanan posyandu lebih meningkat dan keberadaannya lebih eksis dan kuat.
OPD teknis penunjang yang dimaksudkannya, seperti Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Diskominfo, tertama Dinkes.
“Penguatan kinerja pelayanan posyandu ini, targetnya agar upaya preventif penyakit dan kesehatan masyarakat lebih cepat nantinya,” pungkas Dyah. (*)