Malang Post – Antisipasi pergerakan perdagangan manusia (human trafficking) di Kota Malang. Utamanya upaya melindungi harkat dan martabat seorang wanita. Satpol PP bersama TNI dan Polri menggelar operasi gabungan, guna penegakan Perda, kemarin malam.
Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, dalam operasi gabungan penegakan Perda mengantisipasi pergerakan human trafficking, pihaknya menerjunkan tiga regu, untuk menyisir beberapa titik lintas kecamatan.
“Hasil dari penyisiran itu, tim gabungan menemukan pelanggaran Perda larangan pelacuran atau perbuatan cabul. Saat ini dikenal istilahnya open BO, sehingga operasi malam ini bagian dari pencegahan,” jelas Heru.
Kembali menambahkan, dari temuan pelanggaran Perda nomor 8 tahun 2005 tersebut, pihaknya menjaring terduga pelanggarnya sebanyak lima orang dari empat lokasi.
“Untuk selanjutnya kita amankan dan didata sekaligus dilakukan pembinaan. Lantas kita serahkan Dinsos atau DP3AP2KB Kota Malang yang berhak melakukan pembinaannya,” tambah dia.
Pelaksanaan operasi penertiban prostitusi berlangsung di Jalan Simpang Cokelat, Jalan Suropati, Jalan Kertanegara. Dan operasi penertiban miras berlangsung di Jalan Tunjungsekar serta Jalan Sudimoro
Terkait hal ini, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji memastikan telah memberikan perhatian penuh akan isu Human Trafficking. Karena hal itu, dinilai sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Pastinya wajib dicegah dan diberantas pergerakannya di Kota Malang. Modusnya kian modern dan semakin berkembang, seiring majunya teknologi informatika. Sehingga mesti diantisipasi, dengan cara penguatan operasi penertiban secara berkelanjutan dan berkesinambungan bersama para pihak,” tegas Wali Kota Sutiaji.
Selain penertiban pelanggaran Perda nomor 8/2005. Pria asli Lamongan ini juga meminta kepada Satpol PP maupun tim gabungan. Terus memantau pergerakan miras di semua wilayah.
“Kendati tidak secara langsung, bahwa human trafficking berkaitan erat dengan miras. Akan tetapi, miras bagian awal dari orang berbuat jagat. Tidak menutup kemungkinan berawal dari miras, akhirnya gelap mata menjadikan seseorang beraktifitas sebagai pelaku human trafficking,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)