
Malang Post – beberapa orang dari instansi terkait, termasuk ada unsur atlet, dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Setelah mendapatkan pemanggilan dari Kejaksaan, Rabu (15/06/2022).
Kejari Kota Malang ingin mendalami pengaduan masyarakat (Dumas), yang sudah masuk ke Kejari Kota Malang belum lama ini.
Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto mewakili Kepala Kejari, Zuhandi, membenarkan apa yang tengah ditangani adanya Dumas tersebut. Yakni dengan melakukan pemanggilan kepada orang yang dinilai layak dimintai keterangan.
“Pemanggilan beberapa atlet Kota Malang perlu dilakukan, dan beberapa lagi lainnya sebagai pihak terkait,” kata Eko.
Dijelaskan lagi, upaya pemanggilan ini tindak lanjut dari Dumas sudah ke kantor. Guna ingin mendalami sekaligus pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Sehingga proses nantinya sejauh mana dan seperti apa hasilnya, apakah lebih jauh untuk diselidiki. Bahkan apa bisa ke proses lebih jauh lagi. Semuanya masih butuh proses,” jelas dia.
Masih ditempat sama, salah seorang yang dimintai keterangan, yakni Rahel (47) mengakui dirinya dipanggil sekaligus dimintai keterangan oleh Kejaksaan.
Disinggung soal apakah itu? Rahel menjawab, “Setahu saya dana hibah KONI. Akan tetapi, pribadi saya tidak tahu persis terkait hal itu sekaligus menyangkut anggarannya,” jawab Rahel.
Ada berapa pertanyaan yang diajukan pihak Kejaksaan, kembali Rahel menandaskan, “Kalo pertanyaan yang diajukan adalah 10 pertanyaan. Saya ke sini bersama atlet sepak bola Liga 3 yakni Yogi,” tandasnya.
Kembali disampaikan, pihaknya bersama temannya itu mendatangi Kejaksaan dari pukul 10.00 hingga 13.00. Dan ini pemeriksaan pertama kalinya, di kantor Kejaksaan.
“Mohon maaf kalau terkait materi pemeriksaan tidak paham, bahkan tidak tahu intinya mengenai dana hibah KONI 2021 tersebut,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)