Malang Post – Meningkatnya jumlah hewan ternak sapi terpapar wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), di Kabupaten Malang semakin meningkat. Kali ini tembus belasan ribu ekor.
“Jumlah sapi terpapar PMK meningkat. Di Malang Barat (Pujon, Ngantang, Kasembon) sudah tembus sekitar 11 ribu sapi terpapar PMK,” ucap Wakil Bupati (Wabub) Malang, Didik Gatot Subroto, saat ditemui awak media, usai meninjau meninjau langsung salah satu peternak sapi di Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Ahad (12/6).
Untuk itu, lanjut Didik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berupaya agar rencana pengalokasian anggaran dari belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa dicairkan.
“Penyebaran wabah PMK khususnya di Malang Barat sangat tinggi, warga Malang Barat (Pujon, Ngantang dan Kasembon) secara umum, sekitar 75 persen menggantungkan hidupnya sebagai peternak sapi perah,” jelas pria yang juga sebagai Ketua Satgas PMK Kabupaten Malang ini.
“Di Pujon ini sekitar 75 persen masyarakat bergantung pada peternakan, Ngantang hampir 50 persen dan Kasembon sekitar 40 persen warganya bergantung pada peternakan. Maka ini menjadi atensi bagaimana pemerintah hadir, agar dalam waktu cepat bantuan dari BTT bisa segera tersampaikan,” tambahnya.
Didik menjelaskan, selain melalui BTT Pemkab Malang juga tengah memformulasikan agar juga bisa diakomodir melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD). Untuk anggaran melalui BTT, pihaknya akan mengupayakan bahwa dalam waktu sepekan ke depan, mekanisme penyaluran bantuannya sudah dapat dilakukan.
“Sementara progresnya, dalam waktu dua hari kedepan, saya minta DPMD untuk segera rakor bersama Kepala Desa dan BPD, inspektorat, Kejaksaan, pendamping desa untuk memberi support terkait mekanisme penganggarannya agar tidak berbenturan dengan hukum,” pinta politisi PDI Perjuangan ini.
Rencananya, anggaran yang semula direncanakan dialokasikan kurang lebih sekitar Rp 3 Miliar tersebut akan diberikan ke dalam bentuk bantuan obat, vitamin dan beberapa lainnya. Tidak menutup kemungkinan juga akan ddiberikan ke dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
“Bisa juga diberikan ke dalam wujud bantuan langsung tunai, makanya ini harus tetap dikomunikasikan agat ada sinkronisasi kepada APH. Supaya, aturan dan pelaksanaan tidak berbuntut pada masalah hukum,” terangnya.
Berdasarkan data yang ia peroleh, di wilayah Malang Barat, kurang lebih ada sekitar 11.000 ternak sapi yang terindikasi PMK. Dan dari jumlah tersebut, ada sekitar 1.000 ternak yang telah dilaporkan mati. Sementara untuk populasinya ada sekitar 53.000 ekor sapi.
“Makanya ini menjadi perhatian. Setidaknya, jika nanti vaksin dari Pemerintah Pusat sudah keluar, salah satunya bisa dikonsentrasikan ke Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Sementara itu hingga saat ini, jumlah ternak yang telah terkonfirmasi dan dipastikan oleh DPKH Kabupaten Malang terpapar PMK ada sebanyak 5.623. Dari jumlah tersebut, terbanyak masih ada di wilayah Malang Barat, khususnya di Pujon yang mencapai 3.688 ekor. (Ra Indrata)