Iwan Irawan/Malang Post
Malang Post – Anggaran perawatan atau pemeliharaan mesin potong rumput, tidak dianggarkan pada 2022. Terkecuali anggaran BBM mesin potong rumput perbulannya Rp 350 ribu.
Demikian dinyatakan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Ida Ayu Made Wahyuni, Jumat (10/06/2022).
“Selain itu, penyampaian anggaran yang disampaikan Malang Post adalah salah atau keliru. Tidak sesuai dengan milik Disporapar Kota Malang. Kode rekeningnya 2000 benar Disporapar, tapi angka di belakangnya tidak sama,” ungkap Ida Ayu.
Disamping itu, anggaran Rp 291 juta sekian, lanjut Ida Ayu, sebagaimana dikirimkan ke pihaknya. Bukanlah untuk kebutuhan sewa peralatan dan pemeliharaan mesin potong rumput. Kebutuhan di lapangan, menjadi tanggungjawab Kabid Olahraga.
“Anggaran sebesar itu adalah untuk kebutuhan mesin secara umum. Seperti untuk komputer, genset, pompa, AC, PC. Pada 2022 mesin potong rumput tidak dianggarkan dan masih layak pakai,” terang dia.
Terlepas dari itu semua, kecelakaan kerja menimpa ASN Disporapar berinisial EN. Mungkin saja terdapat tiga hal, salah satunya karena kelalaian dari SDM-nya. Kedua, mungkin saja dari sisi peralatannnya, tapi tidak ada kerusakan.
“Terakhir, mungkin saja karena force majeur (musibah). Hal itu pastinya di luar kendali petugas. Kalo sudah begitu, siapa orangnya pun sulit bisa menalarnya. Pemotongan rumput menunggu tinggi baru dipotong adalah info tidak benar,” tandas dia.
Ida Ayu juga sempat menyinggung keinginan EN menginginkan perpindahan tugas kerja. Diharapkannya, EN segera mengajukan surat permohonan perpindahan.
“Dan sudah berapa banyak orang yang memohon untuk pindah, dan kita proses. Kami tidak akan menggandoli (mempertahankan) keberadaannya. Ketika seseorang tidak nyaman, kami mesti mengakomodir,” sebut dia.
Disinggung pemakaian mesin potong rumput model gendong, pasca kecelakaan kerja. Katanya akan dimasukkan ke gudang, dan tidak dipakai lagi. Tapi faktanya di lapangan masih digunakan. Ida Ayu tidak bisa mengelak lagi, setelah disampaikan Kabidnya Wahyu Setiawan dihadapannya.
“Benar untuk pemotongan rumput masih menggunakan mesin potong rumput model gendong. Akan tetapi, mesinnya lebih dari satu yang digunakannya. Tadi digunakan pemotongan rumput di Taman Gayam, Bareng,” ucap Wahyu.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman menyampaikan, dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Disporapar. Apalagi menyangkutkan pelaporan anggaran tidak sama.
“Kami akan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk menjelaskan kenapa bisa seperti ini pelaporan anggarannya. Dan segera kroscek seperti apa fakta di lapangan,” tegas Fuad Rahman.
Ditambahkan, anggota badan anggaran DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi terkait anggaran di Disporapar. Arif menyampaikan, jenis pekerjaan yang beresiko tinggi. Di antaranya, menggunakan peralatan membahayakan seperti potong pohon.
Termasuk, memotong rumput di lapangan sedemikian banyaknya serta jenis pekerjaan beresiko lainnya. Keselematan petugas harus menjadi perhatian dari perangkat daerah pengampu.
“Perawatan atas peralatan sebetulnya semua harus teranggarkan, dilakukan oleh Dinas terkait agar hasil kerjanya maksimal,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)