Malang Post – Dalam rilis pers Selasa (8/6/2022) siang, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi menegaskan pihaknya terus mendalami kasus pembunuhan di Karangploso. Kini pihaknya menunggu kesembuhan saksi kunci untuk menjawab siapa pelakunya.
“Kemarin Selasa pagi, kita memperoleh laporan adanya mayat seorang wanita di dapur rumah di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, segera kami datangi lokasi guna proses olah TKP,” ujar Ferli Hidayat.
Korban meninggal dunia merupakan seorang nenek berinisial W (70 Tahun) dan korban kritis lainnya merupakan cucu dari nenek berinisial MS (18 Tahun).
“Diketahui tidak jauh dari rumah ditemukannya mayat, sekitar 50 Meter ditemukan pula seorang Laki-laki berinisial MS dalam kondisi luka berat, sehingga segera kami bawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar guna dilakukan penanganan,” imbuh Ferli Hidayat.
Menurut keterangan saksi, korban tinggal berdua di rumah bersama sang cucu. Ada pula pria yang merupakan suami siri korban yang tidak tinggal menetap dalam rumah korban. Pria ini datang seminggu 2x pada rumah korban dalam 5 tahun terakhir.
“Kami masih terus mendalami proses penyelidikan berlanjut, yang pasti kami telah memerikaa 8 orang saksi terkait kejadian ini. Sementara itu Saksi kunci yang merupakan Cucu dari korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam proses perawatan intensif di RS,” jelasnya.
AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, Korban W diketahui meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul pada bagian kepala. Korban MS mengalami luka sayatan di beberapa bagian badan dan beberapa petunjuk lainnya.
Catatan luka tersebut yang tentunya menjadi bagian dari bahan para penyidik melakukan pengungkapan. Adapun barang bukti disita, HP Samsung, pisau belati beserta sarungnya, 2 bantal yang terdapat bercak darah, sepasang sandal terdapat bercak darah, tikar terdapat bercak darah, selimut terdapat bercak darah, sebuah Alu yang merupakan alat penumbuk padi dan bambu kancing pintu.
“Kita berharap kasus ini bisa segera terungkap, sudah mengarah kepada beberapa petunjuk di TKP, tinggal menunggu beberapa kelengkapan penyidikan berlanjut,” papar Ferli.
Menurut Ferli, penyidik dalam pengungkapan kasus tidak bisa hanya dalam dugaan semata, namun dengan alat bukti petunjuk di TKP yang nantinya akan mengarah pada pelaku. (Santoso FN)