Malang Post – Pemasangan Traffic Light atau alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), di Simpang Tiga Tlogomas atau Jembatan Tunggulmas, diperkirakan memakan waktu sepuluh hari ke depan. Untuk proses penyelesaiannya.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Slamet Santoso membeberkan, ada beberapa tahapan untuk diselesaikan terkait hal itu.
Pihaknya pun melibatkan Dishub Provinsi, DPUPRPKP setempat. Termasuk, UPT Bina Marga Provinsi, sekaligus Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) serta Satlantas Polresta Makota. Baik memonitor, mengevaluasi serta mengkaji sekaligus pekerjaan fisiknya.
“Kita bahas bersama demi kelangsungan dan kelancaran arus lalin di kawasan Tlogomas dan sekitarnya nantinya,” beber Slamet, Kamis (2/06/2022).
Masih kata Slamet, dalam satu atau dua hari berikutnya, Dishub segera mengkoordinasikan dengan pemilik provider atau fiber optik (FO). Untuk segera dipindahkan, dengan cara menanam menempelkan ke dinding saluran air bawah jalan.
“Sebab tiang-tiang penyanggah kabel berada di tepi jalan, dimanfaatkan untuk perluasan sekitar 0,75 meter dari bahu jalan. Mengingat kami sudah tidak mungkin melakukan pelebaran jalan lagi,” kata dia.
Jelasnya lagi, untuk pemasangan APILL, dilakukan di perbatasan bahu jalan dan lahan milik warga. Dan dipadatkan serta diberikan rambu batas penggunaan bahu jalan bagi pengendara.
“Dikarenakan, perbatasan itu ada saluran air atau drainase. Mengantisipasi adanya kerusakan gorong-gorong disisi bahu jalan tersebut,” jelas Slamet.
Untuk sementara waktu, lanjutnya, Dishub menugaskan dua personil standby di kawasan Jembatan Tunggulmas. Bertujuan meminimalisir sekaligus memantau selama proses menuju pemasangan APILL.
“Seperti apa faktanya di lapangan, sambil dilakukan monitor dan evaluasi dalam kajian empiris dan butuh extra cepat untuk mengeksekusinya. Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, sangat dikhawatirkan kian meresahkan banyak pihak,” papar Slamet.
Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Malang UPT DPU Bina Marga, Provinsi Jawa Timur, Kholilah menegaskan, “Kami di sini sekedar membantu melakukan normalisasi drainase, dimana dinding drainase bakal dimanfaatkan untuk pemasangan APILL. Selain itu, kami tidak berwenang apa-apa,” ucap Lilah.
Ketua RW 7 Kelurahan Tlogomas, Imam Samsul Hadi menandaskan, warga Tlogomas yang berdekatan dengan Jembatan Tunggulmas. Tidak menghendaki adanya pelebaran jalan kesekian kalinya.
“Sebab, pelebaran jalan sisi selatan sudah tiga kali dilaksanakan. Sementara, pelebaran sisi utara sama sekali belum tersentuh. Kalau pun terpaksa dilakukan pelebaran lagi, kami paksa juga sisi utara mesti dilebarkan. Jangan sampai ada tujuan baik, tapi meninggalkan persoalan baru (merugikan warga),” tandasnya. (Iwan – Ra Indrata)