Malang Post – Di halaman Kantor Unit K-9 Sat Samapta, Mapolres Malang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (24/05/2022) pagi, tampak ada pelatihan simulasi pelacakan pelaku kejahatan. Anjing K9 ini butuh 48 detik menemukan sang pelaku.
Kegiatan ini dilaksanakan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi bersama Personil Unit K-9 Sat Samapta Polres Malang Briptu Rifai Aminudin dan Briptu Supardi. Rutin, unit ini menerima pelatihan kepada anjing pelacak guna penajaman indra penciuman mengenai barang-barang mencurigakan serta memaksimalkan kinerja dalam melaksanakan tugas Kamtibmas.
“Pagi ini kami melatih pelacakan umum, salah satu kemampuan Unit K-9. Pelatihan ini rutin bertujuan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan maka Unit K-9 Sat Samapta Polres Malang dapat siap siaga sebagai sarana melaksanakan pelacakan,” ujar Bambang Sidik Achmadi.
Bambang menjelaskan, kemampuan para anjing yang dimiliki Unit K-9 mempunyai fisik tangguh, tangkas dan memiliki kecerdasan tinggi dalam pelacakan umum.
Lebih lanjut, seperti halnya yang telah dilatihkan, dibuatlah simulasi pelacakan pelaku kejahatan dengan meninggalkan jejak yang dibuat sejauh 100 Meter. Kemudian beberapa bekas titik tanda ditinggalkan sebagai fokus anjing Unit K-9 ini dapat mencari serta menemukan pelaku kejahatan.
“Kita uji bagaimana para anjing Unit K-9 ini melacak mulai dari titik 0 hingga menemukan lokasi pelaku kejahatan bersembunyi, alhasil memang patut diacungi jempol, anjing tersebut berhasil mencari serta menemukannya hanya dengan waktu 48 detik,” tegasnya.
Anjing Unit K-9 Sat Samapta Polres Malang dalam segi jarak tempuh area pelacakan dapat mencapai sejauh 800 Meter dalam mencari pelaku kejahatan. Modalnya bekas titik tanda pelaku kejahatan yang ditinggalkan sepanjang area aksi.
Sebelumnya, pada laga Arema FC VS PSIS Semarang di Stadion Kanjuruhan, Unit K-9 Sat Samapta Polres Malang turut serta mengamankan situasi. Unit bersiaga bersiap antisipasi namun hingga laga usai tidak ada tindakan yang perlu ditindaklanjuti K9. (Santoso FN)