Malang Post – Pendapatan (gaji) 639 guru SDN dan SMPN lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), pada pengangkatan tahap 1 formasi 2021. Setara dengan ASN golongan 3.
Dengan ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, diserahkan secara simbolis, di Hall Islamic Centre, Kedungkandang, Rabu (11/05/2022).
“Dan SK pengangkatan guru P3K saat ini setelah ditetapkan oleh pusat, utamanya kita usulkan adalah guru tidak tetap (GTT). Seusai supporting APBD Kota Malang,” kata Wali Kota Sutiaji.
Disampaikan, kekurangan guru SDN dan SMPN di Kota Malang diperkirakan mencapai 2.000 orang. Saat ini masih terisi 1.211 orang.
Masih kata dia, rasio kebutuhan guru pada tiap rombongan belajar. Semisal rombel SDN, satu rombel berisi 23 siswa, dengan jumlah gurunya dua orang. Demikian halnya, rombel SMPN berisikan 32 siswa.
“Maka tinggal mengalikan berapa rombel SDN/SMPN di Kota Malang. Belum lagi guru yang memasuki purna tugas. Sehingga setiap tahun Pemkot Malang mengusulkan pengajuan permohonan tambahan guru,” tambahnya.
Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana membeberkan, guru ASN berstatus P3K di SDN/SMPN. Selanjutnya bisa menikmati gaji sekaligus tunjangan, setara dengan ANS golongan 3. Akan tetapi, guru P3K tidak mendapatkan pensiunan.
Guru P3K yang mendapatkan SK pengangkatan, sambung dia, terdapat 639 orang. Terbagi 162 guru SMPN, dan 467 guru SDN. Kesemuanya tersebar di SDN dan SMPN di Kota Malang.
“Mereka mengabdi mulai dari 2 sampai 25 tahun lamanya. Dan mengikuti assessment pada September 2021 silam, selama seminggu di Kota Malang. Kesemua hasil assessment ditetapkan dan diputuskan oleh pusat,” bebernya.
Menurut dia, kebutuhan guru negeri di Kota Malang kurang lebih sekitar 2.000 guru. Setiap tahunnya, Dindikbud berupaya mengajukan permohonan pengusulan ke pusat.
“Sedangkan, kebutuhan anggaran gaji guru P3K sebanyak 1.273 orang, berstatus P3K. APBD telah menganggarkan sebesar Rp 80 miliar,” pungkas dia. (Iwan – Ra Indrata)