Malang Post – Minggu (10/4/2022) siang, 18 orang pejabat RW se Kelurahan Madyopuro, Kedungkandang, Kota Malang, diundang Camat Kedungkandang, Prayitno.
Menurut jubir FSMM, Kam Mastur, undangan tersebut dinilai ada unsur mengadu domba, antar masyarakat di Madyopuro.
“Karena para RW di Madyopuro, diyakininya hampir mayoritas tidak banyak tahu. Khususnya permasalahan pelayanan di kantor Kelurahan Madyopuro,” tegas Mastur.
Apalagi sebelum memenuhi undangan Camat Kedungkandang, para RW Sabtu (9/04/2022) malam, telah diundang terlebih dahulu oleh Lurah Madyopuro Sukendari.
“Dalam rangka rapat (konsolidasi), dikemas buka bersama, bertempat di Warung Paman Sekarpuro, Kabupaten Malang. Bertujuan penggalangan tandatangan, guna menurunkan banner di jalan-jalan di Madyopuro,” tambahnya.
Bukan hanya itu, sambung dia, undangan rapat tersebut juga diduga meminta dukungan moral. Sebelum memenuhi undangan dari Kecamatan Kedungkandang.
“Semua RW nantinya kelihatan solid dan kompak bersatu. Menghendaki adanya penurunan banner dari masyarakat Madyopuro (kontra) dengan FSMM. Dinilai menjadikan Madyopuro tidak kondusif,” bebernya.
Terpisah, ada satu atau dua Ketua RW membenarkan adanya rapat internal RW se Madyopuro. Saat ditemui di Kecamatan Kedungkandang, memenuhi undangan Camat Kedungkandang.
Ada satu RW mengakui adanya penggalangan tandatangan, ada pula enggan mengakuinya (malu). Khawatir jadi bahan gunjingan, atau karena takut disorot RW lainnya.
Lurah Madyopuro, Sukendari sendiri saat dikonfirmasi baik telepon atau WhatsApp. Belum memberikan komentarnya sedikit pun.
Sementara, Camat Kedungkandang, Prayitno menandaskan, mengundang 18 RW se Madyopuro ini bukan untuk upaya adu domba. Melainkan keberimbangan pelayanan di masyarakat.
“Mereka (FSMM) mengadu ya ditampung, demikian halnya ungkapan dari para RW di luar FSMM ya kita tampung. Ibarat sebagai orang tua mesti tidak pilih kasih,” tandas Prayitno.
Disisi lain, menurutnya, mengundang para RW di Madyopuro adalah salah satu regulasi tahapan penyelesaian sengketa di masyarakat. Manakala ada pejabat ASN diadukan oleh warganya.
“Kami pun telah membina sekaligus menginstruksikan ke semua Lurah, hendaknya mengutamakan pelayanan dengan sikap ramah tamah dan profesional,” paparnya.
Selanjutnya, Plt. Kepala Inspektorat Kota Malang, Baihaqi menyampaikan segera melaporkan ke pimpinan. Besok, Senin (11/04/2022) Pemkot Malang pukul 09.00 menggelar rapat internal.
“Dalam rangka membicarakan sekaligus memberikan masukan ke Wali Kota Malang. Jangan sampai dalam mengeluarkan keputusan terjadi subyektif. Melainkan harus bersifat obyektif,” cetusnya.
Untuk itu, tim rapat terdiri dari Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, BKPSDM, Camat. Bakal membahas secara detail langkah yang harus dilakukan.
“Sehingga keputusan nantinya dikeluarkan Wali Kota Malang, berdasarkan hasil pembahasan. Tidak ada merasa didholimi,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)