Malang Post – Survei nasional pada tahun 2021 lalu mendapati bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia meningkat 0,15 persen. Hal itu ditengarai karena banyaknya modus baru kejahatan narkotika. Banyak juga jenis baru narkotika yang beredar di masyarakat namun belum semua bisa diatur dalam undang-undang. Selain itu belum semua jenis narkotika di dunia terdeteksi Indonesia.
Semakin meningkatnya penyalahgunaan narkotika di Indonesia itu, menarik perhatian Among Tani Foundation sebagai salah satu lembaga swasta di Kota Batu untuk turut ambil bagian dalam penanganan. Salah satunya dengan cara mendirikan panti rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
Gagasan itu tercetus saat ATF menggelar buka bersama dengan BNN Kota Batu serta seluruh kepala desa yang ada di Kota Batu. Diselenggarakan di Markas ATF Jalan Hasanuddin No 22 Kota Batu, Kamis (7/3/2022).
Penasehat ATF, Imawan Mashuri menyampaikan, berhubung saat ini pemerintah sudah punya program bernama restorative justice. Yang artinya jika ada pengguna narkotika dijebak dan menjadi korban maka konsep penanganan adalah melakukan rehabilitasi.
“Untuk melakukan rehabilitasi perlu tempat yang baik dan menarik. Menurut kami Kota Batu sangat cocok untuk pusat rehabilitasi,” ujarnya.
Sebab itu, pihaknya menyampaikan kepada BNN Kota Batu, apakah hal tersebut bisa dilakukan. Dimana lembaga seperti ATF ini bisa membuat tempat rehabilitasi. Sehingga bisa jadi alternatif untuk tempat rehabilitasi di Kota Batu.
“Kami akan terus mencoba mengembangkan kerjasama ini. Dengan tujuan untuk menyelamatkan dan menyehatkan anak-anak muda yang terjebak narkotika. Sehingga bisa jauh lebih sehat dan produktif,” tuturnya.
Dengan adanya wacana tersebut, disambut gembira oleh Kepala BNN Kota Batu, Agus Surya Dewi. Dia menyebutkan, untuk saat ini panti rehabilitasi mulai dari Kota Batu, Malang Raya maupun Jawa Timur belum ada yang memiliki.
“Saya menyambut gembira dan sangat senang ketika ATF mau bekerjasama dengan BNN untuk menyediakan tempat rehabilitasi,” sebut Agus.
Dengan adanya wacana tersebut, menjadi atensi bagi pihaknya. Yang kemudian bakal dilakukan perancangan dan penyusunan perlengkapan persyaratan yang diperlukan dalam mendirikan balai rehabilitasi di Kota Batu
“Jika Kota Batu punya panti rehabilitasi. Ini sangat bermanfaat sekali untuk Malang Raya. Mudah-mudahan, Kota Batu bisa benar-benar menjadi yang pertama punya panti rehabilitasi. Sehingga dari kawasan lain bisa melakukan rehabilitasi ke Kota Batu,” jelas dia.
Lebih lanjut, agar beban pembiayaan semakin ringan. Selain dari pihak swasta (ATF.red) pembuatan panti rehabilitasi bisa berkolaborasi dengan pemerintah. Karena dengan semakin ringannya beban pembiayaan, tidak akan memberatkan pengguna yang akan melakukan rehabilitasi.
“Kasihan jika harus memerlukan biaya yang besar. Karena pengguna itu sudah habis-habisan. Sehingga perlu adanya tempat rehabilitasi yang murah-meriah,” kata Agus.
Pembuatan tempat rehabilitasi itu dirasa sangat penting urgensinya. Meskipun saat ini BNN Kota Batu sudah punya program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) untuk melakukan rehabilitasi kepada pengguna narkotika.
“Lewat IBM hanya bisa dilakukan rawat jalan. Namun untuk pengguna lama, harus dilakukan rawat inap melalui panti rehabilitasi,” jelas dia.
Karena saat ini belum memiliki panti rehabilitasi, bagi pengguna yang memerlukan rehabilitasi. Maka akan dikirim ke balai rehabilitasi milik BNN yang ada di Indonesia. Jumlahnya ada enam, yakni di Bogor, Makassar, Samarinda, Batam, Lampung dan Sumatra Utara. Serta satu tempat rehabilitasi milik Kementerian Sosial.
“Untuk persyaratan pembuatan panti rehabilitasi, tentu harus ada sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Lalu juga harus ada beberapa dokter dan perawat yang bersertifikat tentang rehabilitasi. Jika ATF benar-benar serius bisa kolaborasi antara BNN dan ATF,” tandasnya. (yan)