Malang Post – Senior Pokdarwis Kelurahan Kauman, Klojen Kota Malang, Rudi Haris menyampaikan, warga dari empat RW di Kauman, bersepakat pelaksanaan Pasar Takjil Kayutangan Heritage (PTKH), digelar di dalam kampung.
“Kami belum pernah dengar, jika PTKH bakal digelar di koridor jalan Basuki Rahmat. Karena itu tidak sesuai SE Wali Kota Malang nomor 18/2022, tentang kegiatan selama Ramadan dan Idul Fitri,” terang Mbah Ndut panggilan Rudi Haris, Minggu (3/04/2022).
Warga dari empat RW tersebut, tambahnya, bakal memanfaatkan lorong jalan kampung, pasar krempyeng, depan rumahnya sendiri. Termasuk, di sepanjang tepi sungai cukup panjang bisa dimanfaatkan.
“Sehingga tidak sampai meluber ke bahu jalan (keluar) dari kampung. Berdasarkan SE Wali Kota Malang, PKL dilarang berjualan di jalan protokol (koridor) atau bahu jalan,” imbuh Mbah Ndut.
Harapan dengan adanya Pasar Takjil ini, perekonomian warga ikut terangkat lebih baik lagi. Kedepannya, jika ada hasil signifikan dan banyak diminati pengunjung.
“Kami bakal mengembangkan dan meningkatkannya lebih bagus lagi. Agar pengunjung lebih betah berkunjung di PTKH,” pungkasnya.
Hal senada, dikuatkan oleh Ketua RW 1, Mahmud, PTKH hasil rapat terakhir bukan di koridor. Akan tetapi, digelar di dalam kampung. “Garis besarnya, di sepanjang koridor dilarang untuk berjualan,” ujar Mahmud.
Kepala Diskominfo Kota Malang, M. Nurwidianto menginformasikan adanya penutupan jalan di selatan BCA (perempatan). Hingga ke selatan di bawah JPO bekas Telkom. Diberlakukan pukul 15.30 sampai 18.00, dimulai pada Minggu (3/04/2022).
“Penutupan jalan tersebut, bermaksud memberikan keleluasaan dan kenyamanan. Sekaligus keamanan maupun keselamatan bagi pengunjung. Pemkot Malang tetap fokus pada pelaksanaan SE Wali Kota Malang nomor 18/2022,” ujar Wiwid sapaan Kadiskominfo.
Lebih lanjut Wiwid menjelaskan, untuk menghindari kemacetan di kawasan Jalan Basuki Rahmat. Aparat setempat akan merekayasa Lalulintasnya, utamanya dari arah utara depan PLN.
Dialihkan ke Jalan Buring, Jalan Bromo, Jalan Semeru. Belok kiri diarahkan ke Jalan Kahuripan, dengan tetap mengikuti APILL (rambu). Demikian halnya, kantong parkir bagi pengunjung PTKH sudah disiapkan.
“Di antaranya, eks Bank Mandiri Syariah (R-2). Pertokoan Kayutangan (R-2/R-4), Telkom Kayutangan (R-2/R-4). Ada lagi, Mall Sarinah dan eks DLH (R-2/R-4). Terakhir, di Tawira Balai Kota (R-2/R-4),” bebernya. (Iwan – Ra Indrata)