Malang Post – Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (Kabiro AAKK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. H. Barnoto, M.Pd.I, mengukuhkan personalia Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam rangka Pemilwa 2022.
Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Kemahasiswaan, Gedung Student and Sport Center, Kampus I, UIN Maliki Malang, Senin (21/3/2022).
Prosesi pelantikan disertai dengan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Kabiro AAKK.
Ketua KPU tingkat Universitas yang dilantik, yakni Masyirul Adim dan disertai tujuh Ketua KPU Fakultas.
Sedangkan Ketua Panwaslu adalah Arief Tri Atmaja disertai seorang sekretaris dan tujuh orang sebagai Koordinator (Co) Panwaslu di setiap Fakultas.
Pelantikan KPU dan Panwaslu ini, berdasarkan SK Rektor nomor 233 Tahun 2022 tentang Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Pemilwa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun 2022.
Kabiro Alumni S3 Ilmu Keislaman UINSA Tahun 2016 ini dalam amanatnya menyampaikan agar mahasiswa yang sudah dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Saudara telah bersumpah atas nama Allah untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat. Penuhi sumpah itu.”
“Dalam tugas ini, pertanggung jawaban saudara tidak hanya kepada pimpinan Universitas. Tapi lebih dari itu, yakni kepada Allah SWT,” tegasnya.
Selain itu, Barnoto juga menambahkan kepada semua yang dilantik. Agar mampu melakukan berbagai tahapan kegiatan secara profesional. Dimulai dari perencanaan yang matang, pelaksanaan hingga pelaporan yang jelas dan akuntabel.
Turut hadir saat acara tersebut diantaranya Koordinator Bagian Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. H. Iwan Sugiarto, SE, MM., beserta segenap staf bagian kemahasiswaan. (yan)