
Malang Post – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji meminta Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), bisa memberikan kemudahan akses data informasi secara umum, bagi masyarakat. Terkait pelayanan publik, melalui dashboard digital.
“Biar publik bisa mengakses informasi yang dibutuhkan. Misal, data kependudukan. Untuk kepentingan pendidikan (daftar sekolah) atau kesehatan. Termasuk untuk pendaftaran BPJS maupun lainnya,” terang Sutiaji.
Data-data yang sifatnya umum, tambahnya, masyarakat juga langsung bisa mengakses melalui dashboard digital di pirantinya. Mulai pendidikan, kesehatan, kependudukan, pembangunan fisik di LPSE.
“Namun demikian, data ini tidaklah statistik dan masih butuh penyempurnaan. Karenanya rapat koordinasi butuh masukan dari berbagai pihak. Untuk lebih baik lagi kedepannya,” tambah mantan Wakil Wali Kota ini.
Menurutnya, data kemiskinan di Kota Malang, berapa jumlahnya mesti jelas. Karena data ini menyangkut ke pelayanan pendidikan dan kesehatan. Bertujuan untuk mendapatkan perhatian khusus dan keringanan biaya.
“Satu data harapannya bisa diakses ke bentuk pelayanan lainnya, tanpa harus mengurus baru lagi. Satu data yang dibutuhkan, mesti ada keterbukaan dari OPD dan mesti menjauhkan dari ego sektoral,” tandasnya.
Selain untuk kepentingan publik, masih katanya, satu data bisa diakses ke pelayanan lainnya. Termasuk untuk menguatkan atau menangkal berita hoax berkaitan data-data statis.
“Harapannya, masyarakat terdukasi dan terliterasi terus menerus. Agar tidak mudah terprovokasi dan menerima berita hoax,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Diskominfo Kota Malang, M. Nurwidianto menyampaikan, giat publikasi data statistik sektoral, sebagai penguatan data yang terhimpun selama satu tahun terakhir.
“Data dari pusat melalui SIPD, ada sekitar 5.617 yang harus digrade. Data itu, Kota Malang baru menghimpun sebesar 80 persen. Kendalanya apa saja, hingga belum menyempurnakan 100 persen, itulah kita lemparkan kembali ke OPD terkait,” ucap Wiwid, sapaan Kadis Kominfo.
Salah satu kendala, yang sudah ditemukan, beber dia, data dari pusat dan provinsi yang tidak dikelola oleh Kota Malang. Menjadikan proses pengolahan data itu, menjadi cukup panjang. Sementara data bersifat rahasia negara, sudah pasti tidak bisa terpublikasi.
“Capaian kinerja Kota Malang, sudah melebihi batas dari 58 persen. Bahkan sudah 80 persen, untuk capaian himpun data dari pusat. Agar bisa mencapai 100 persen, kita melibatkan masyarakat. Sekaligus menghimpun data dari segenap OPD,” jelasnya. (Iwan – Ra Indrata)